BANTENRYA.COM – Sektor lembaga pendanaan atau perbankan mampu mendongkrak ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Pengamat Energi dan Kendaraan Listrik Eko Adji Buwono menyampaikan, lembaga pendanaan dan perbankan memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.
Skema pendanaan kendaraan masih berupa kredit ringan dari perbankan. Hal ini terlihat dari hampir 100 persen pemilik kendaraan konvensional saat ini untuk mengakses motor maupun mobil memakai kredit perbankan.
“Hal ini membuat lembaga pembiayaan punya pendekatan yang berbeda beda. Saat ini pembiayaan khususnya untuk kendaraan listrik pun mengikuti perkembangan jumlah kendaraan listrik di pasar,” kata Eko dikutip Bantenraya.com, Kamis 4 Juli 2024.
Eko menilai, saat ini sudah banyak perbankan yang memberikan paket pembiayaan untuk kendaraan listrik baik motor maupun mobil.
“Juga berbagai potongan bunga dan potongan provisi,” papar Eko.
Hal ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang memberikan insentif dan kemudahan bagi masyarakat mengakses kendaraan listrik.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan kendaraan listrik terus mengalami pertumbuhan. Per April 2024, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan multifinance tercatat senilai Rp 4,39 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut, total pembiayaan electric vehicle (EV) ini baru sekitar 1 persen dari total penyaluran pembiayaan.
“Penyaluran pembiayaan pada EV tercatat sebesar Rp 4,39 triliun atau sebesar 1 persen dari total penyaluran pembiayaan,” kata dia dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Tiba di Kota Serang, Ratusan Jemaah Haji Kloter 25 Disambut Isak Tangis Keluarga
Secara keseluruhan, industri multifinance mencatat total pembiayaan senilai Rp 486,35 triliun sampai April 2024. Jumlah tersebut tumbuh 10,82 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.(***)



















