Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pekerjakan TKI Tanpa Izin, Wanita Asal Serang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 Juni 2024 | 14:42
Pekerjakan TKI Tanpa Izin, Wanita Asal Serang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Pelimpahan kasus TKI tanpa izin ke Kejaksaan. Dokumentasi Polres Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ani warga Kabupaten Serang terancam pidana selama 15 tahun penjara, atas dugaan memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi, tanpa izin.

Perempuan tersebut dijerat dengan Pasal Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Dikutip dari SIPP PN Serang, Jumat 21 Juni 2024, kasus pengiriman TKI ilegal itu bermula pada Januari 2024, korban Yulia Hartaty menghubungi terdakwa berminat untuk diberangkatkan ke Saudi Arabia.

Baca Juga: Banten Lama Sudah Direvitalisasi, Kenandziran Justru Mengeluh dan Ingin Balik ke Masa Lalu

Setelah mengetahui hal itu, terdakwa mendatangi rumah Yulia Hartaty di Kampunh Bojong Beji, Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.

Kedatangannya itu untuk mengambil berkas persyaratan seperti fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Ijazah, dan surat izin suami.

Keesokan harinya terdakwa menjemput Yulia Hartaty di rumahnya untuk melakukan Medical Check up di sebuah klinik didaerah Jakarta Timur.

Baca Juga: Logo NU Diparodikan Jadi UN ‘Ulama Nambang’, Buntut Dukungan Pemberian Izin Tambang

Setelah berkas lengkap, terdakwa menghubungi Yulia Hartaty meminta nomor rekening Yulia Hartaty untuk pemberian uang Down Payment (DP) sebesar Rp3 juta.

Terdakwa kemudian menginformasikan kepada Yulia Hartaty hanya tinggal menunggu jadwal penerbangan. Kemudian tidak lama ada seseorang datang untuk mengambil passport milik Yulia Hartaty atas perintah terdakwa.

Pada 21 Februari 2024, terdakwa kembali mengrimkan uang kepada Yulia Hartaty sebesar Rp. 1,8 juta, dan Rp2 juta pada 23 Februari 2024.

BACAJUGA:

Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24

Baca Juga: Timnas Indonesia Dirumorkan Bakal Ikut Kings Cup 2024 yang Diadakan Federasi Sepakbola Thailand

Yulia Hartaty kemudian mendapatkan informasi akan diberangkatkan ke Saudi Arabi pada 9 Maret 2024. Selain itu, Yulia Hartaty juga kembali di kirimkan uang oleh Terdakwa sebesar Rp2.050.000.

Pada hari pemberangkatan sekira pukul 10.00 Wib, terdakwa membawa Yulia Hartaty untuk pergi ke bandara Soekarno Hatta untuk di berangkatkan ke Saudi Arabia.

Namun diperjalanan tepatnya di Jalan Raya Serang Jakarta KM 12 Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, terdakwa diberhentikan dan diamankan oleh anggota kepolisian.

Baca Juga: Prevalensi Stunting Banten Turun, Hamas Mengaku Belum Puas: Tak Hanya Fokus Apsek Medis!

Dalam pemberangkatan TKI Ilegal ini, terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta dari saudara Doner yang merupakan utusan dari PT. Maharani jika berhasil memberangkatkan Yulia Hartaty. ***

Tags: Penjaraserangtanpa izinTKI
Previous Post

Banten Lama Sudah Direvitalisasi, Kenandziran Justru Mengeluh dan Ingin Balik ke Masa Lalu

Next Post

Siapa Nama Asli Abe Cekut? Simak Profil Balita Menggemaskan yang Curi Perhatian dengan Kelucuannya

Related Posts

Victoria Run 2025
Nasional

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda