BANTENRAYA.COM – Nama Mario Dandy dalam dua bulan ini terus menjadi buah bibir perbincangan publik.
Akibat ulahnya melakukan penganiayaan terhadap David Ozora rupanya tidak berhenti sampai dirinya menderita di tahanan saja.
Kini, sang ayah Rafael Alun Trisambodo berurusan dengan Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Nama Rafael Alun terseret akibat kecurigaan KPK terhadap puluhan rekening dengan nilai transaksi Rp500 miliar milik Rafael, istrinya Ernie Meike Torondek dan juga Mario Dandy sendiri.
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Ini Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Hal itu, bermula dari sentimen publik terhadap aksi arogan anak pejabat yang telah semena-mena melakukan penganiayaan.
Tidak hanya disitu saja, satu persatu aksi pamer kekayaan Mario Dandy, ibunya dan ayahnya juga dikuliti habis warganet.
Berawal dari kecurigaan public warganet tersebut akhirnya KPK bertindak. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sampai bertindak dengan melakukan pemblokiran atau pembekuan puluhan rekening milik Rafael, Ernie dan juga Mario Dandy.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Datang Ramadan 2023 Menyentuh Hati dan Penuh Makna, Cocok untuk Caption Medsos
Sebanyak kurang lebih debit dan kredit milik keluarga Mario Dandy senilai Rp500 miliar telah dibekukan dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pengembangan PPATK.
Mulai dari moge Harley yang diduga tidak memiliki plat nomor alias dengan plat nomor palsu ‘B 6000 LAM didapatkan dari hasil cukai yang belum jelas.
Lalu ada Jeep Rubicon yang ditengarai milik seorang yang tinggal di dalam, sehingga kedua kendaraan tersebut menjadi pintu masuk KPK dalam melakukan pendalaman.
Baca Juga: Rekening Rp500 Miliar Milik Keluarga Mario Dandy Dibekukan PPATK, Sebut Masih Akan Bertambah Banyak
Namun, kondisi yang membelit keluarganya tersebut ternyata tidak diketahui persis Mario Dandy sebagai seorang anak yang sudah meletupkan pemeriksaan terhadap kekayaan keluarganya tersebut.
Dikutip BantenRaya.Com dari berbagia sumber pada Kamis 9 Maret 2023, Mario Dandy yang mendekam di tahanan Polda Metro Jaya tersebut ternyata tidak mengetahui jika kasusnya berkembang bukan saja kasus penganiayaan tapi juga dugaan korupsi ayahnya sebagai pejabat negara.
“Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi,” kata kuasa hukum Mario, Dollfie Rompas.
Baca Juga: Viral! Seorang Kakek 65 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun Di Dalam Rumah Korban Bekasi
Sang pengacara Dollfie Rompas menambahkan, pihaknya tengah fokus terus melakukan pendampingan terhadap Mario Dandy.
“Sampai hari ini kita konsen sebagai kuasa mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu pada kesembuhan korban,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini PPATK telah membekukan puluhan rekening milik keluarga Mario Dandy, mulai dari ayah, ibu dan saudaranya terkena imbas pembekuan.
Bahkan, PPATK mengungkap ada kurang lebih Rp500 miliar yang sudah dibekukan dan kemungkinan akan bertambah.
Baca Juga: APBD 2023 Defisit Ratusan Miliar, Pemkot Cilegon Klaim Tak Ada Pergeseran Anggaran
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, Rafael Alun terancam dimiskinkan imbas dari rekening Rp500 miliar yang dibekukan PPATK.
Tidak hanya milik Rafael saja. Namun milik istri dan anak-anaknya juga akan dilakukan hal yang sama.
“Keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” katanya.
Hal itu, papar Ivan, karena ada kejanggalan dalam kepemilikan harta kekayaan Rafael Alun dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar. Bahkan, angka tersebut akan bertambah seiring dengan pengembangan.
Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Agustian Minta Dishub Tertibkan Truk Pasir di JLS
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya Debit dan Kredit lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujarnya. (***)