Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

ICW Soroti Upaya Kriminalisasi Pelapor Korupsi di Kabupaten Tangerang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
3 Maret 2023 | 18:19
ICW Soroti Upaya Kriminalisasi Pelapor Korupsi di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi Korupsi Istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Indonesia CorruptionWatch (ICW) menyoroti upaya kriminalisasi terhadap seorang pelapor korupsi di Kabupaten Tangerang.

ICW menilai, adanya kriminalisasi terhadap seorang pelapor korupsi di Kabupaten Tangerang membuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin serius.

Berdasarkan data ICW, pelapor korupsi di Kabupaten Tangerang dilaporkan oleh pejabat DPRD ke Polda Metro Jaya dengan alasan mencemarkan nama baik.

Baca Juga: Lima Pejabat Pemkab Pandeglang Daftar Calon Sekda, Cek Nama-namanya Disini

Kasus ini bermula saat masyarakat di Kabupaten Tangerang berupaya membongkar dugaan praktik pemotongan dana hibah yang diperuntukkan bagi 16 madrasah untuk pembangunan ruang kelas.

Diketahui, dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp 1,7 miliar ini diduga dijadikan bancakan oleh sejumlah pihak.

Madrasah yang seharusnya menerima dana hibah sebesar Rp 100 juta diminta menyerahkan dana tunai sebesar 30 persen kepada pihak yang diduga merupakan utusan salah seorang pejabat di DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Aris Nugraha Ungkap Fakta di Balik Ide Cerita Preman Pensiun, Memang Kisah Nyata dari Hidupnya?

Seorang warga di Kabupaten Tangerang tersebut kemuidan melaporkan dugaan korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Tidak lama berselang, pelaporan dan aksi moral seorang warga untuk mengungkap kasus korupsi ini justru dianggap telah mencemarkan nama baik oleh pejabat DPRD tersebut dan melaporkannya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Kejadian ini sungguh sangat disayangkan, sebab, ke depan masyarakat akan semakin merasa terancam ketika berniat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: 15 Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 2023 yang Bermakna, Sambut Ramadhan 1444 H dengan Bahagia dan Ceria

Kriminalisasi terhadap pelapor kasus korupsi ini diperparah dengan masih diusutnya laporan pencemaran nama baik tersebut oleh kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa penegak hukum sendiri tidak mengindahkan esensi atas pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.” Begitu rilis dari ICW yang diterima Bantenraya.com.

Atas adanya kasus pelaporan dan upaya kriminalisasi ini, partisipasi masyarakat dalam agenda pemberantasan korupsi kian menghadapi tantangan serius.

Ini disebabkan masih adanya ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat yang berniat untuk memberikan informasi kepada penegak hukum terkait dugaan korupsi.

Baca Juga: 20 Ide Kegiatan Pesantren Kilat di Bulan Ramadhan 2023, Auto Berlomba-Lomba Maraih Pahala dan Kebaikan

Menurut ICW, masih maraknya kriminalisasi terhadap pelapor korupsi ini patut disoroti. Terdapat sejumlah isu yang penting untuk diulas.

Pertama, berdasarkan Pasal 10 ayat (1) UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ditegaskan bahwa pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan,sedang, atau telah diberikannya.

Artinya, jika terdapat tuntutan hukum kepada pelapor atas laporannya tersebut, maka tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan.

Baca Juga: Kapan Serial Open BO Episode 6 Rilis? Berikut Jadwal Tayang yang Lengkap dengan Spoiler

“Maka dari itu, seharusnya Polda Metro Jaya tidak dapat mengambil langkah gegabah dengan menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik karena inisiatif masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut setidaknya diperkuat melalui ketentuan dalam Pasal 25 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal a quo menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian cepat.” Tulis ICW lagi.

Kedua, seluruh peristiwa, baik itu kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman merupakan bentuk pemberangusan peran serta masyarakat dan berpotensi besar melanggengkan praktik korupsi. Padahal, masyarakat memiliki hak untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap proses penyelenggaraan negara.

Di saat yang sama, setidaknya terdapat sejumlah regulasi yang menjamin peran serta masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasa korupsi, antara lain, Pasal 41 UU Tipikor dan peraturan pelaksananya dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Cara Pesan Tiket Penyebrangan Kapal Laut untuk Mudik Lebaran 2023, Hanya dengan Handphone Tanpa Antri

Dua regulasi tersebut setidaknya sejalan dengan ketentuan dalam Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (United Nation Convention Against Corruption, UNCAC). Dalam pasal 13 konvensi tersebut menegaskan setiap negara peserta, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat maupun kelompok di luar sektor publik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, merujuk pada catatan tersebut, ICW mendesak:

BACAJUGA:

Kembangkan Sektor Pariwisata Tangerang Raya, Zita Anjani: Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Kembangkan Sektor Pariwisata Tangerang Raya, Zita Anjani: Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

6 Oktober 2025 | 17:21
The Smashing Machine jadi salah satu film yang tayang di Oktober 2025.

Jangan Lewatkan! Daftar Film yang Rilis di Oktober 2025, The Rock Siap Kembali ke Atas Ring

6 Oktober 2025 | 17:15
lowongan kerja di PT Chandra Asri Pacific

Lowongan Kerja PT Chandra Asri Pacific Terbaru 2025 Penempatan Cilegon, Terbuka untuk Lulusan D3

6 Oktober 2025 | 16:15
cesium-137

DPR RI Desak Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande

6 Oktober 2025 | 16:00

1. Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum atas laporan pencemaran nama baik karena inisiatif masyarakat untuk membongkar korupsi;

2. Kejaksaan Tinggi Banten harus segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pemotongan dana hibah madrasah untuk pembangunan rua ng kelas di Kabupaten Tangerang

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Ada Selamanya dari For Revenge dan Fiersa Besari, Ternyata Mudah!

3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban harus segera memberikan perlindungan kepada pelapor tindak pidana korupsi selama laporan yang ia sampaikan kepada aparat penegak hukum berjalan. ***

 

Tags: saksi pelapor
Previous Post

Link Nonton Attack on Titan Final Season 4 Part 3 Sub Indo, Ini Jadwal Tayang dan Spoilernya

Next Post

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Uniba Kerjasama Dengan Kampus Lain

Related Posts

Kembangkan Sektor Pariwisata Tangerang Raya, Zita Anjani: Butuh Kolaborasi Banyak Pihak
Nasional

Kembangkan Sektor Pariwisata Tangerang Raya, Zita Anjani: Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

6 Oktober 2025 | 17:21
The Smashing Machine jadi salah satu film yang tayang di Oktober 2025.
Nasional

Jangan Lewatkan! Daftar Film yang Rilis di Oktober 2025, The Rock Siap Kembali ke Atas Ring

6 Oktober 2025 | 17:15
lowongan kerja di PT Chandra Asri Pacific
Nasional

Lowongan Kerja PT Chandra Asri Pacific Terbaru 2025 Penempatan Cilegon, Terbuka untuk Lulusan D3

6 Oktober 2025 | 16:15
cesium-137
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande

6 Oktober 2025 | 16:00
Shin's Project
Nasional

Spoiler Shin’s Project Episode 7 Sub Indo: Mr Shin Bakal Kasih Efek Jera ke Duo Penipu Ini?

6 Oktober 2025 | 15:30
event lari
Nasional

Resmi Dilaunching, Tangerang 10K Bakal Jadi Daya Tarik Sport Tourism

6 Oktober 2025 | 13:26
Load More
Next Post
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Uniba Kerjasama Dengan Kampus Lain

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Uniba Kerjasama Dengan Kampus Lain

Ini Amanat Furtasan untuk 126 Pejabat Baru Uniba

Ini Amanat Furtasan untuk 126 Pejabat Baru Uniba

Mau Beli Rumah, Ada Bank BJB KPR Membumi dengan Suku Bunga Kompetitif dan DP Nol Persen

Mau Beli Rumah, Ada Bank BJB KPR Membumi dengan Suku Bunga Kompetitif dan DP Nol Persen

600 Mahasiswa UIN SMH Banten Terima Beasiswa Dari Berbagai Sponsor

600 Mahasiswa UIN SMH Banten Terima Beasiswa Dari Berbagai Sponsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Digital Kesehatan: Universitas Esa Unggul Kenalkan Salah Satu Terminologi Klinis dalam Standar Interoperabilitas melalui Program ‘SNOMED-CT Mastery: dari Pengenalan hingga Penerapan Rekam Medis Elektronik’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Prompt Gemini AI Umroh dan Haji di Depan Kabah, Hasil Realistis dan Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Pamulang Dorong UMKM Optimalkan Potensi Desa Cirumpak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Anggarkan Rp40 Miliar Pembebasan Lahan JLU Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

truk Maja

Truk Tonase Buat Lalu Lintas Maja Krodit, Warga Tanyakan Keberadaan Petugas

6 Oktober 2025 | 17:30
Sarang Buatan Batang Pohon Kapuk Sukses Tingkatkan Produksi Madu dan Propolis Lebah di Kawasan TNUK

Sarang Buatan Batang Pohon Kapuk Sukses Tingkatkan Produksi Madu dan Propolis Lebah di Kawasan TNUK

6 Oktober 2025 | 17:27
Kembangkan Sektor Pariwisata Tangerang Raya, Zita Anjani: Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Kembangkan Sektor Pariwisata Tangerang Raya, Zita Anjani: Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

6 Oktober 2025 | 17:21
The Smashing Machine jadi salah satu film yang tayang di Oktober 2025.

Jangan Lewatkan! Daftar Film yang Rilis di Oktober 2025, The Rock Siap Kembali ke Atas Ring

6 Oktober 2025 | 17:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda