Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Suami di Lebak yang Bacok Istri Berkali-kali Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
1 Maret 2023 | 15:43
Suami di Lebak yang Bacok Istri Berkali-kali Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Lebak memaparkan ancaman hukuman terhadap pelaku di Mapolres Lebak, Rabu 1 Maret 2023. (Sahrul/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – AH, pelaku pembacokan kepada istrinya ST di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada 28 Februari 2023 terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, atas tindakan pembacokan yang dilakukan oleh suami kepada istri sampai menyebabkan korban sempat tak berdetak nadinya alias kritis pelaku dikenakan pasal ganda yaitu Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 paling lama 10 tahun penjara, dan 351 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara.

“Kemarin itu korban sempat kehilangan detak nadinya. Namun beruntungnya pihak rumah sakit memberikan perawatan intensif kepada korban sehingga pada hari ini korban kembali siuman,” katanya kepada Bantenraya.com saat memberikan pernyataan di Mapolres Lebak, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: SADIS! Kronologi Kasus 2 Pelajar Makassar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

Ia membeberkan, bedasarkan informasi diri warga pelaku merupakan seseorang yang temperamental akhirnya percekcokan sering terjadi di keluarga mereka.

BACAJUGA:

PSIM

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57

“Pelaku adalah bos tempe serta kayu. Percekcokan itu kerap kali terjadi namun penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku baru terjadi satu kali,” bebernya.

Andi mengungkapkan, setelah melakukan pembacokan pelaku sempat akan melarikan diri. Namun, pihak Mapolsek Bayah langsung datang mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: 98 Lembaga Keagamaan di Kota Serang Diguyur Dana Hibah Rp 4,4 Miliar dengan Syarat Ini

“Sempat mau melarikan diri tapi karena pihak kepolisian segera datang pelaku langsung menyerahkan diri hingga petugas mengamankan tersangka ke kantor Mapolsek Bayah,” ungkapnya.

Dikatakan Andi, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu bilah golok dengan panjang kurang lebih 40 cm, satu buah kemeja lengan panjang warna coklat, satu buah buah celana panjang warna coklat.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dikenakan pelaku dalam aksi pembacokan tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: Viral! Begini Nasib Bayi Perempuan yang Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Pontianak

Sementara itu, pelaku SH menerima atas hukuman yang di terima olehnya. Ia amat sangat menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan hingga menyebabkan ST harus dirawat di rumah sakit.

“Saya menyesali atas tindakan tersebut. Pas melakukan itu saya tidak mengingat apa-apa karena digelapkan oleh emosi,” paparnya. ***

Tags: Istri Dibacok Suaminyapelaku pembacokan
Previous Post

SADIS! Kronologi Kasus 2 Pelajar Makassar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

Next Post

Detik-Detik 2 Pelajar Makassar yang di Paksa Minum Alkohol dan Dsiksa, Pelaku Diduga Anak Anggota Polisi

Related Posts

PSIM
Nasional

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon
Nasional

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi
Nasional

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung
Nasional

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57
Persija Jakarta vs PSBS Biak
Nasional

Persija Jakarta vs PSBS Biak, Mauricio Targetkan 3 Poin di Manahan Solo

31 Oktober 2025 | 16:51
Would You Marry Me episode 7
Nasional

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 7 Sub Indo: Pertemuan Jin Kyung dan Mery

31 Oktober 2025 | 16:27
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda