Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mensos Ungkap Penyaluran Bansos di Banten Bermasalah, Banyak Temuan Penerima Tak Layak

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
20 Maret 2025 | 08:00
Mensos Ungkap Penyaluran Bansos di Banten Bermasalah, Banyak Temuan Penerima Tak Layak

Mensos RI Saifullah Yusuf memberikan paparan dalam acara Dialog Bersama Mensos dan Pilar-pilar Sosial di Pendopo Gubernur Banten, Rabu 19 Maret 2025. Dalam kesempatan itu juga diungkap penyaluran bansos di Banten bermasalah. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Banten masih menghadapi berbagai masalah.

Salah satu temuan utama adalah banyaknya penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, masih banyak penduduk Banten pada desil 5 hingga 10 yang menerima bansos,” ujarnya dalam acara dialog bersama pilar-pilar sosial di Pendopo Gubernur Banten, Rabu 19 Maret 2025.

Baca Juga: Ramai-ramai Ormas Minta THR Lebaran, Pengusaha di Kabupaten Lebak Menyerah

“Seharusnya penerima bansos adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4,” katanya.

Ia menjelaskan, desil 1 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang paling rendah.

Semenatara, desil 5 sampai dengan 10 merupakan masyarakat tingkat menengah ke atas.

Baca Juga: Merasa Haus Terus Saat Puasa? Ternyata Ini Penyebab Sekaligus Solusinya Agar Tak Mati Gaya Saat di Bulan yang Suci

“Desil 1 adalah kelompok rumah tangga dengan kesejahteraan terendah, sedangkan desil 4 adalah kelompok yang cukup sejahtera tetapi masih rentan terhadap kemiskinan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saifullah memaparkan, terdapat 4.386 penduduk di desil 10 yang menerima bantuan sembako.

Selain itu, terdapat 197.517 penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan sembako, serta masih banyak warga usia produktif (15-50 tahun) yang juga mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Kemenag Cilegon Rp 400 Juta Tak Ganggu 3 Program Prioritas

“Selain itu, ada 45.355 orang yang menerima PKH lebih dari 10 tahun, bahkan 13.133 di antaranya telah menerima sejak tahun 2013. Ini tidak sesuai ketentuan karena PKH seharusnya bersifat sementara,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran data melalui program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACAJUGA:

Real Madrid

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Manchester United

Nottingham Forest vs Manchester United, Fans MU Akan Kembali Bergembira?

1 November 2025 | 15:49
Persib

Persib Bandung Bertekad Lanjutkan Tren Kemenangan saat Hadapi Bali United

1 November 2025 | 15:40
Persita

Persita Tangerang Janjikan Pertandingan Terbaik saat Bertandang ke Bhayangkara FC

1 November 2025 | 15:32

Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa DTSEN akan menjadi acuan tunggal bagi berbagai pihak dalam menyalurkan bantuan sosial.

Baca Juga: Gus Yahya Ajak Masyarakat Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina dengan Berbagai Cara

“Sekarang lagi ground check. Kita meminta pendamping PKH bersama BPS dan pihak lain untuk mendatangi rumah-rumah para penerima manfaat,” tuturnya.

“Saat ini baru 25 persen yang terdata, dan kami harapkan selesai pada bulan Mei nanti,” ungkapnya.

“Dengan data ini (DTSEN) kita bisa mengintegrasikan program pusat, daerah, hingga bantuan dari pihak swasta seperti CSR atau zakat, sehingga bantuan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Sambut Malam Lailatul Qadar 2025 yang Singkat Tapi Penuh Makna

Ia juga mengatakan, untuk memperkecil ruang manipulasi dan ketidaktepat sasaran pemberian bantuan, pihaknya mengaku akan mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur penyaluran bansos ke depan agar lebih ketat dan terukur

“Kami akan buat peraturan bahwa penerima PKH maksimal lima tahun, kecuali lansia dan penyandang disabilitas,” tuturnya.

“Bagi mereka yang masuk ke dalam desil sembilan dan sepuluh tetapi masih menerima bantuan, akan kami koreksi,” katanya.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di WA dan Sosmed

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni, menyambut baik langkah pemerintah pusat. Menurutnya, pendataan menjadi satu data tunggal dinilai memiliki dampak yang positif kedepan.

“Upaya ini adalah cara agar pemerintah pusat, provinsi, dan daerah memiliki data yang sama, sehingga tidak ada lagi penerima yang ganda atau salah sasaran,” ujar Andra.

Ia menegaskan bahwa, kedepan Pemprov Banten akan siap menggunakan DTSEN sebagai acuan dalam pelaksanaan program.

Baca Juga: Jelang My Dearest Nemesis Tamat di Episode 11 dan 12, Drakor Choi Hyun Wook Alami Perubahan Jadwal Tayang

“Ini nanti wajib kita gunakan. Termasuk untuk afirmasi pendidikan, agar anak dari keluarga tidak mampu bisa mendapatkan haknya dengan tepat,” jelasnya.

Andra juga berharap proses verifikasi data DTSEN dapat berjalan lebih cepat.

“Ini yang menjadi fokus Pak Prabowo selama ini, yaitu memastikan pendataan lebih baik agar bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: BansosBantenbermasalahMensos
Previous Post

Aplikasi SOCA dari RS Mata Achmad Wardi, Bisa Cek Kesehatan Mata Hanya Lewat HP

Next Post

Diskusi Publik PW KAMMI Banten, Akademisi Soroti Hukuman untuk Pelaku Korupsi Untungkan Koruptor

Related Posts

Real Madrid
Nasional

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Manchester United
Nasional

Nottingham Forest vs Manchester United, Fans MU Akan Kembali Bergembira?

1 November 2025 | 15:49
Persib
Nasional

Persib Bandung Bertekad Lanjutkan Tren Kemenangan saat Hadapi Bali United

1 November 2025 | 15:40
Persita
Nasional

Persita Tangerang Janjikan Pertandingan Terbaik saat Bertandang ke Bhayangkara FC

1 November 2025 | 15:32
Logo PLN
Nasional

Jobseeker Ini Nobatkan Rekrutmen di PLN Jadi yangTerburuk, Proses Ribet Sampai Diminta Foto Selfie Pakai KTP

1 November 2025 | 10:52
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

1 November 2025 | 07:20
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Real Madrid

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda