Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usai Kalah PK, Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
18 Maret 2025 | 11:40
Usai Kalah PK, Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam

Budi Said divonis 15 tahun penjara atas kasus korupsi emas 1,1 ton dan uang pengganti sebesar Rp35 miliar. Twitter/@profesor_saham

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi.

Salah satunya adalah permohonan eksekusi yang dilakukan Budi Said otomatis batal demi hukum.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Perdata Universitas Jember Prof. Dr. M. Khoidin, SH, MHum, CN, SH terkait PK PT Antam terkait permohonan eksekusi Budi Said.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Yayat di Preman Pensiun 9, Tukang Kopi Pemuja Keindahan di Langit dan Bumi

Ia menjelaskan dengan adanya putusan MA nomor 815 PK/PDT/2024 tertanggal 11 Maret 2025 tersebut, maka putusan PK 1 yang sempat dimenangkan Budi Said pada September 2023 lalu tidak berlaku.

Hal itu juga berlaku bagi permohonan eksekusi yang diajukan crazy rich asal Surabaya itu terhadap Antam juga gugur.

“Permohonan itu tidak bisa dieksekusi karena putusan yang memenangkan Budi Said sudah dibatalkan,” kata Khoidin kepada wartawan di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga: MULAI CAIR! Cek Daftar Besaran THR ASN Pemkot Cilegon, Bisa Tembus 8 Kali Lipat Nilai UMK

Putusan MA ini membuat Budi Said semakin terpojok dan satu persatu kebenaran terungkap dalam persidangan perdata maupun pidana yang kasusnya saat ini juga tengah bergulir sampai pada tahap Kasasi.

Namun begitu, menurut Khoidin, putusan PK perdata ini tidak mengikat terhadap kasus pidana yang juga menyeret Budi Said.

Artinya kasus pidana dalam hal ini kasus tindak pidana korupsi yang sedang dijalani Budi Said akan tetap berjalan. Sehingga majelis hakim akan terus memeriksa hingga mengadili pada tahap Kasasi nanti.

Baca Juga: Rp8.400 Triliun Transi Lewat QLola by BRI, Jadi Pilihan Utama Korporasi yang Mampu Kelola Keuangan Lebih Efisien

“Kalau ada unsur pidanya, tentu akan masih bisa dilanjutkan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, konsekuensi lainnya yang dihadapi Budi Said juga akan semakin sulit. Tidak tertutup kemungkinan aset-aset miliknya juga bakal disita dan dirampas oleh negara.

BACAJUGA:

wajah glowing

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Would You Marry Me Episode 7

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK 2019-2024 Nurul Ghufron mengatakan, putusan kasasi MA akan menjawab nantinya nasib Budi Said.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Arsitektur Indonesia 2025, Rayakan dengan Penuh Kreativitas

“Kalau putusan kasasi menguatkan putusan PT, maka putusan MA atas Budi Said bisa langsung dieksekusi,” tuturnya.

“Walaupun nantinya ada PK. Peninjauan Kembali baik perdata maupun Pidana tidak menunda adanya pelaksaan eksekusi putusan Kasasi,” terangnya.

Nurul Ghufron juga menegaskan selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Lebih-lebih korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.***

Editor: Administrator
Tags: AntamasetBudi SaidPK
Previous Post

7 Rekomendasi Cafe di Pandeglang yang Nyaman, Cocok untuk Bukber Bersama Keluarga atau Teman

Next Post

Masih Ada Jalan Mirip Kubangan Kerbau di Kabupaten Lebak, di Sini Lokasinya!

Related Posts

wajah glowing
Nasional

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP
Nasional

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Would You Marry Me Episode 7
Nasional

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe
Nasional

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05
New Honda Genio
Nasional

New Honda Genio Tampil Beda, Ini Perubahaannya yang Bikin Makin Ingin Punya

30 Oktober 2025 | 13:46
pertandingan
Nasional

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda