BANTENRAYA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) batal memblokir aplikasi X (Twitter) dan Telegram.
Pembatalan blokir itu karena Telegram telah merespon surat dari Kominfo.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informasi (Dirjen Aptika) Kominfo yang mengungkapkan bahwa X telah menanggapi permintaan Kominfo untuk menghapus konten yang dilaporkan.
Selain itu, pihak aplikasi Telegram juga sudah menanggapi dan akan meningkatkan Service Level Accident (SLA).
Kedua aplikasi baik Telegram dan X sebelumya pernah diancam ditutup oleh pemerintah.
Pasalnya, aplikasi X yang banyak menampilkan konten pornografi jadi sorotan Kominfo, mengingat visual esek-esek tidak bisa ditonton secara bebas di Indonesia.
Aplikasi telegram juga pernah tersandung karena persoalan judi online karena aplikasi ini sering dimanfaatkan ke hal negatif yang sedang diburu oleh pemerintah.
Sebelumnya, Kominfo sempat memberikan waktu seminggu kepada pihak Aplikasi Telegram untuk merespons surat peringatan yang diberikan atau terancam diblokir.
Aplikasi Telegram pernah diblokir Kominfo pada tahun 2017 lalu.
Aplikasi Telegram yang hadir sebagai pesaing aplikasi WhatsApp, mendadak jadi sorotan pemerintah karena layanan tersebut dipakai untuk menyebarkan konten radikalisme, terorisme, hingga paham kebencian.
Baik Aplikasi X dan Telegram kini tidak jadi atau batal diblokir oleh pemerintah Indonesia.
Karena aplikasi X dan Telegram berjanji akan sigap mematikan saluran yang berisikan propaganda terorisme atau kejahatan anak.
Hal ini juga dipublikasikan oleh akun Instagram @netizenserang serta menimbulkan banyak komentar.
“Kalo diblokir si pemilik bisa jadi batal investasi” Kata @ded**** di kolom komentar.
Beberapa berkomentar mengenai pembatalan pemblokiran aplikasi X dan Telegram diduga karena investasi pada aplikasi tersebut yang cukup menggiurkan.
Baca Juga: Tiga Side Job yang Bisa Dilakukan Mahasiswa Untuk Dapat Uang Tambahan
“Duit yang ditransfer udah berhasil lurr” Kata @bil***
Beberapa orang berkomentar hal ini karena sejumlah oknum sudah ditransfer. ***