Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perencanaan Kawasan Permukiman Kota Serang Disetahkan, Ibu Kota Banten Masih Punya Banyak Daerah Kumuh

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
6 November 2023 | 20:30
Perencanaan Kawasan Permukiman Kota Serang Disetahkan, Ibu Kota Banten Masih Punya Banyak Daerah Kumuh

Walikota Serang Syafrudin (kanan) menerima dokumen perencanaan kawasan permukiman dari Balai Prasarana Wilayah Banten. Dokumentasi Pemkot Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten menyerahkan Dokumen Perencanaan Kawasan Permukiman Kota Serang tahun 2021-2041.

Penyerahan dokumen perencanaan kawasan pemukiman itu dilakukan di ruang Aula Walikota Serang Syafrudin di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 6 November 2023.

Kepala BPPW Banten M Yoza mengatakan, Dokumen Perencanaan Kawasan Permukiman Kota Serang tahun 2021-2041 ini berisikan tentang seluruh kegiatan cipta karya.

Baca Juga: Dan Kini Akhirnya Jalan Puri Anggrek Kota Serang Sekarang Jadi Mulus, Auto Gaspol!

“Kami berharap akan menjadi pedoman untuk Kota Serang untuk pembangunan skala kawasan maupun kota,” katanya.

Ia menuturkan, Dokumen Perencanaan Kawasan Permukiman sudah menjadi kewenangan Pemkot Serang, karena ada instruksi presiden (Inpres).

“Ini merupakan kewenangan Kota Serang, ada Inpres dari Bapak Presiden bahwa ada 2200 SR yang akan didanai oleh pusat,” ucap dia.

Baca Juga: Debut Kevin Sanjaya dengan Parter Baru di Korea Masters 2023, Berikut Skuad Indonesia yang Diturunkan

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dokumen ini sangat penting bagi Pemkot Serang terlebih masyarakat Kota Serang

“Bantuan dari pusat sangat menentukan pembangunan di Kota Serang, dan bantuan dari BPPW Banten sangat menguntungkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang semula hanya Rp 185 miliar pada tahun 2018. Pada tahun 2023 PAD Kota Serang sudah mencapai Rp 300 miliar.

Baca Juga: Pengerjaan Proyek Belum Semua Rampung, Pj Gubernur Banten Sudah Siapkan Sanksi Jika Target Melenceng

“Kami tidak akan menyerah pada keadaan, pertama PAD Kota Serang itu kecil pada tahun 2023 sebesar Rp 300 miliar sudah meningkat dari tahun 2018 sebesar Rp 185 miliar,” ucap dia.

Syafrudin mengaku Pemkot Serang harus agresif dan mau menjemput bola agar mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.

“Kami harus agresif, jika tidak agresif dari pusat tidak ada responsif. Maka dari itu bantuan balai ini sangat menguntungkan bagi Pemkot Serang dan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan Diminta Benahi Segudang Masalah Warisan Pemimpin Sebelumnya

Syafrudin menyebutkan, masih banyak kawasan kumuh yang tersebar di Kota Serang.

“Masih banyak kawasan kumuh seperti Kasemen, deket dengan pantai yang butuh air bersih. Di sana menggali sumur yang keluar air asin,” sebut Syafrudin.

Syafrudin berharap dengan adanya dokumen Perencanaan Kawasan Permukiman mempermudah langkah pembangunan Kota Serang.

“Makanya kami berharap dengan adanya dokumen ini akan mempermudah langkah kita dalam pembangunan dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang,” pungkas dia.

Baca Juga: Lirik Lagu U-Uh TBA, Single Perdana Kiki, Aldy dan Bastian yang Bikin Nostalgia Coboy Junior

Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, banyak program yang dilaksanakan oleh Pemkot Serang yang bersinergi dengan program Balai Prasarana Wilayah Banten.

Salah satunya adalah instalasi pengolahan air minum yang berada di Kecamatan Walantaka.

“Semoga bisa memaksimalkan air yang ada lalu juga di Kota Serang ini masih banyak kawasan yang kumuh dan ini menjadi PR bagi Pemkot,” kata Yudi Suryadi.

Kabid Perkim DPKP Kota Serang mengaku, sudah mengusulkan kawasan kumuh di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, dan Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen.

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

Baca Juga: Mau Lolos SKD CPNS? Yuk Ikhtiar dengan Baca Doa Ini

Setelah diverifikasi terjadi pengurangan luas untuk pengusulan wilayah kumuh di Sepang dan Kasunyatan terkendala dengan pembebasan lahan.

“Kami memohon bantuannya untuk menindak lanjuti pembebasan lahan ini, sehingga usulan ini bisa dilaksanakan dan dikerjakan oleh BPPW Banten,” kata Iphan Fuad.

“Di Kota Serang sudah ada Pamsimas di 6 Kelurahan, Sanimas di 7 Kelurahan dan perbaikan beberapa sekolah dasar yang bekerjasama dengan BPPW Banten,” kata Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Serang Eri.

Baca Juga: Sinopsis Anime Attack On Titan The Final Season 4 Part 4: Pertarungan Epik Mikasa untuk Merebut Eren

Eri mengaku tahun depan mengusulkan instalasi pengolahan air di Kecamatan Taktakan.

“Di tahun depan kami mengusulkan instalasi pengolahan air di Kecamatan Taktakan, di belakang Pasar Taktakan dekat UPT Pertanian, berharap infrastruktur ini berguna bagi masyarakat,”  terangnya. ***

Tags: BantenKota Serangkumuhperencanaan kawasan permukiman
Previous Post

Dan Kini Akhirnya Jalan Puri Anggrek Kota Serang Sekarang Jadi Mulus, Auto Gaspol!

Next Post

Soal Jabatan Wakil Bupati Serang, PDIP Belum Ambil Sikap Kosongkan atau Harus Diisi

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

fore coffee

Pasar Kopi di Kota Serang Harum, Fore Coffee Jual 500 Cup Per Hari

13 Oktober 2025 | 15:57
honda Scoopy Kuromi

Dijual Terbatas, Honda Scoopy Kuromi Wajib Dikoleksi

13 Oktober 2025 | 14:50
translokasi badak jawa

Pemprov Banten Dukung Translokasi Badak Jawa

13 Oktober 2025 | 14:42
sman 1 cimarga

Kepala SMAN 1 Cimarga Akui Tampar Siswa, Begini Alasannya

13 Oktober 2025 | 14:33

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda