BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan mendukung upaya translokasi badak jawa yang dilakukan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Translokasi badak jawa ini dilakukan untuk menyelamatkan badak cula satu tersebut agar tidak punah.
Demikian disampaikan Asda III Provinsi Banten EA Deni Hermawan usai mengikuti Sosialisasi Translokasi Badan Jawa di Kota Serang, Senin (13/10/2025).
Tanggapan Pemprov Banten soal Translokasi Badak Jawa
BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka? Berikut Prediksi Timeline dan Persiapannya
“Pemprov Banten sangat mendukung upaya translokasi badak jawa,” kata Deni.
Deni mengatakan, badak jawa merupakan hewan endemik yang hanya ada di Pandeglang.
Hewan ini merupakan ikon Kabupaten Pandeglang sekaligus juga ikon bagi Banten.
Karena itu, keberadaannya harus dilindungi agar tidak punah.
Deni mengatakan, upaya menyelamatkan badak jawa tidak bisa dilakukan oleh salah satu pihak.
Perlu kolaborasi untuk menyelamatkan hewan pemalu tersebut dan Pemprov Banten siap mendukung.
TNI, Polri, LSM, pemerhati lingkungan, dan lain sebagainya harus bersama-sama menyukseskan pelestarian badak jawa ini.
Selanjutnya, upaya bersama ini akan ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten selaku perwakilan Pemprov Banten. ***