Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Oknum Pengelola Event Banten Indie Clothing Diduga Tipu 5 Orang, Kerugian Lebih dari Setengah Miliar

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
15 April 2024 | 18:55
Oknum Pengelola Event Banten Indie Clothing Diduga Tipu 5 Orang, Kerugian Lebih dari Setengah Miliar

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus penipuan event Banten Indie Clothing. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang pria berinisial YB (31) atas kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan event Banten Indie Clothing atau BIC dengan total kerugian mencapai Rp 634 Juta.

Pelaku yang juga merupakan warga Kampung Parigi, Desa Pasir Eurih Kecamatan Cipeucang, Pandeglang tersebut berhasil diamankan pada Selasa, 9 April 2024 di kediamannya. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, dalam kasus ini pelaku menawarkan kerjasama penyelenggaraan event Banten Indie Clothing kepada lima orang untuk mendapatkan dana talangan dan barang kebutuhan event, lalu akan dikembalikan dengan keuntungan.

Namun, hingga saat ini keuntungan yang dijanjikan pelaku belum juga diterima. Bahkan, dana talangan dan beberapa barang yang dikeluarkan korban tak juga dikembalikan.

Baca Juga: Info Loker Area Serang dan Cilegon untuk Posisi Cleaning Servis dan Sales Executive

“Saat ini ada lima korban yang melapor. Kerugian tiap korban juga bervariatif. Jika ditotal mencapai Rp 634 juta,” kata AKP Zhia kepada Banten Raya, Senin, 15 April 2024.

AKP Zhia menjelaskan, kemungkinan korban dan kerugian akan bertambah. Mengingat, lokasi penyelenggaraan event BIC dilakukan beberapa titik di rentang waktu 2022 hingga 2023.

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

“Kemungkinan korban yang melaporkan ke polisi akan terus bertambah,” ujarnya.

Sementara, salah seorang korban, Tatang Tarudi, mengatakan bahwa dirinya merupakan vendor alat dokumentasi dan pelaku menyewa sembilan alat berupa laptop, kamera dan lainnya. Namun, alat tersebut digadaikan oleh pelaku.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Harga Bumbu Dapur di Pasar Rangkasbitung Naik Tajam

“Dari sembilan alat yang digadaikan, empat diantaranya sudah ditebus dengan uang pribadi saya karena sudah memasuki masa lelang. Lima sisanya masih tertahan,” kata Tatang.

Dikatakan Tatang, awalnya pelaku datang kepada dirinya dengan membawa proposal kerjasama event Banten Indie Clothing yang akan digelar di Rangkasbitung untuk kebutuhan dokumentasi. Namun, sampai batas akhir penyewaan, pelaku tak kunjung membayar uang dan mengembalikan barang sewaan tersebut.

“Kasusnya ini udah lama dari 23 September 2023, bulan Februari kita laporkan. Kalau total kerugian saya Rp 40 juta,” ujarnya.

Kuasa Hukum korban lain atas nama Ratu Anita Tristiawati, Bakdiah Fitriyadi menambahkan, kerugian yang dialami oleh klinenya mencapai Rp 289 juta. Uang tersebut ditujukan sebagai dana talangan event seperti yang diminta oleh pelaku. Namun, kesepakatan tidak terlaksana dan dana talangan tersebut tak kunjung di kembalikan.

Baca Juga: The Midnight Studio Episode 10 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

“Klien saya niat memberi talangan karena dia mendukung kegiatan anak muda yang kreatif. Saudara YB membawa pengajuan kerjasama yang berhubungan dengan anak muda, jadi klien saya tertarik dan mendukung untuk memberi dana talangan,” tandasnya.

Saat ini pelaku mendekam di jeruji besi Mapolres Pandeglang. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Tags: Banten Indie ClothingEventPandeglangtipu
Previous Post

Info Loker Area Serang dan Cilegon untuk Posisi Cleaning Servis dan Sales Executive

Next Post

450.000 Wisatawan Kunjungi Obyek Wisata di Pandeglang Selama Libur Lebaran 2024

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49
Vivo iQoo

Kecanggihan Vivo iQoo 15 yang Dilengkapi Kamera 50 Megapixel, Rilis Pekan Depan

11 Oktober 2025 | 20:30
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Chandra Asri

Chandra Asri Group Edukasi dan Mitigasi Bencana di Kelurahan Kepuh

11 Oktober 2025 | 18:12

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda