Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Coreng Nama Institusi, 4 Polisi di Banten Dipecat Secara Tidak Hormat

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
1 April 2024 | 19:22
Coreng Nama Institusi, 4 Polisi di Banten Dipecat Secara Tidak Hormat

Keempat polisi yang bertugas di Polresta Serang Kota diberhentikan secara tidak hormat, Senin 1 April 2024. Dokumentasi Polresta Serang Kota

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 4 anggota Polisi dari Polresta Serang Kota dipecat secara tidak hormat oleh Polda Banten, Senin 1 April 2024.

Keempat polisi yang dilakukan pemecatan secara tak hormat itu terdiri atas Bripka AA, Brigpol MA, Briptu AM dan Briptu AF.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) keempat anggota polisi itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, 110 Armada Disiagakan di Terminal Mandala Lebak

Kegiatan yang digelar di halaman Mapolresta Serang Kota itu juga dihadiri Wakapolresta Serang Kota AKNP M. Reza Chairul Akbar Sidiq.

Kemudian pada pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, serta sejumlah personel Polresta Serang Kota.

Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan PTDH terhadap anggotanya merupakan sebuah konsekuensi. Namun yang pasti, penindakan yang dilakukan telah melalui beberapa proses hingga inkracht.

Baca Juga: Hadir dengan Tayangan Seru, Simak Jadwal Film dan Serial Netflix yang Tayang April 2024

“Pemberhentian dengan tidak hormat sesuai pelanggar dalam kedinasan yang telah mereka lakukan, ini konsekuensi yang harus mereka terima,” katanya dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, keempat personel yang dilakukan PTDH, sesuai dengan surat Keputusan kepala kepolisian daerah banten Nomor kep/ 80, 81, 82 / I / 2024, Dan nomor kep/ 223/ III / 2024, tentang PTDH dari dinas kepolisian.

“Terhitung tanggal 30 januari 2024, dan tanggal 25 maret 2024 memberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Siap Habiskan Rp3,7 Miliar Demi Bangun Sebuah GOR Cikupa

Lebih lanjut, Sofwan menerangkan keputusan pemberhentian tidak hormat itu dilakukan sebagai bentuk hukuman, terhadap personel yang sudah melanggar disiplin.

Hal tersebut juga dilakukan kepada para perosnel yang melanggar kode etik Kepolisian yang berlaku di lingkungan Polri.

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

“Bahwa ke empat personel tersebut telah mencoreng nama baik Institusi Polri pada Polresta Serang Kota,” terangnya.

Baca Juga: Khusus di Cilegon, Jadwal Penukaran Uang Baru di Awal April 2024, Catat dan Hanya di Sini Lokasinya

Sofwan menegaskan PTDH terhadap anggotanya itu, merupakan proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap personel polres yang telah melakukan pelanggaran dan peraturan yang mengikat kedisiplinan anggota Polri.

terbukti telah melakukan tindak pidana dan penyalahan Narkotika serta mangkir atau disersi dari dinas dengan Keterangan bahwa Personel yang di PTDH,” tegasnya.

Sofwan berharap tidak ada lagi personel polres yang melakukan pelanggaran, ataupun tindak pidana, karena sanksi terberat akan menanti.

Baca Juga: Nomor Satu Bukan Ibu Kota! Ini 4 Daerah Paling Kaya di Banten, Ternyata yang Jadi Juara Wilayahnya Paling Kecil

Ia mengimbau para eprsonel jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri dan institusi.

“Tidak mendapat hak pensiun (keempat personil yang di PTDH),” tandasnya

Dalam proses upacara PTDH ini, Kapolresta Serang Kota memberikan tanda silang dengan menggunakan spidol merah menandakan foto personel yang sudah tidak lagi menjadi bagian dari personel Polri pada Polresta Serang Kota. ***

Tags: Bantendipecat secara tidak hormatPolisi
Previous Post

Mudik Lebaran 2024, 110 Armada Disiagakan di Terminal Mandala Lebak

Next Post

Korupsi Dana Desa Rp402 Juta, Pjs Kades Pasanggrahan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Oppo Find X9

Hasil Foto OPPO Find X9 Setara DSLR, Dukungan OIS di Kamera Bikin Mata Betah

13 Oktober 2025 | 21:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda