BANTENRAYA.COM – Berikut ini merupakan profil Fuja Fauziah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kota Serang, Banten.
Nama Fuja Fauziah mendadak viral usai masuk DPO karena diduga telah gelapkan dana di salah satu toko bernama My Beaty Store.
Berita Fuja faujiah yang masuk sebagai DPO di Serang Banten mencuat usai diunggah dalam akun Instagram @polresta.serang.kota.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KASN Ingatkan ASN Pandeglang Jaga Netralitas
Polresta Serang Kota mengeluarkan surat DPO, tentang kasus penggelapan uang yang diduga dilakukan Fuja Fuaziah.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @polresta.serang.kota, edaran tersebut dikeluarkan sejak 21 Februari 2024.
Di mana wanita 27 asal Pandeglang ini menjadi DPO, saat masih bekerja di Toko My Beauty Store.
Sesuai rilis polisi, Fuja Fuaziah kini berstatus buron karena bermaim api ditempat usaha milik Alfyera Alvionita.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam bentuk jabatan dan atau penggelapan,” bunyi rilis Polresta Serang Kota, dikutip Rabu 21 Februari 2024.
Kejadian ini telah dilaporkan korban pada Kamis tanggal 19 Oktober 2023 Toko MS Glow Serang.
Alfyera Alvionita menjadikan Fuja sebagai salah satu orang kepercaayan di toko tersebut.
Fuja bekerja di toko milik Alfyera seperti mengelola urusan keuangan dan pembelian Toko My Beaty Store.
Hanya saja, setelah mendapat pekerjaan sebagai kasir Toko My Beaty Store, ia malah gelap mata.
Hingga akhirnya ia melakukan aksi penggelapan uang yang tak sedikit, yakni mencapai Rp1,3 miliar yang digelapkan diduga untuk kebutuhan pribadi.
Baca Juga: Kapan Private Bodyguard Tayang? Berapa Episode? Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Seperti membeli barang branded hingga kebutuhan pribadi yakni jalan-jalan, bahkan Fuja sering membagikan uang ke orang lain.
Sejumlah netizen pun mempertanyakan kasus ini, yang dianggap telah tuntas. Namun kenyataannya belum.
“Kirain kasus dah beres sampai di penjara taunya lolos juga,” tulis komentar @_wildaff di unggahan @polresta.serang.kota.
Baca Juga: 10 Contoh Tema Kegiatan Pesantren Kilat Untuk Ramadhan 2024 di Sekolah, Paling Keren dan Infatif
“@_wildaff sepertinya pelaku sudah dilakukan upaya pemanggilan 2 kali pihak penyidik namun pelaku tidak kooperatif, sehingga diterbitkan DPO,” timpa @andre.santoso.sh.mh
“Prosesnya lama banget yaa, kirain udah dipenjara taunya mabur si unyil,” tulis komentar @njaaaaw.
Lantas siapa Fuja Fauziah yang melakukan penggelapan dana tersebut? simak informasi selengkapya sebagai berikut.
Baca Juga: Benarkah Puasa Ramadhan 2024 Dimulai Pada Bulan Maret? Cek Tanggalnya di Sini
Profil Fuja Fauziah
Fuja Fauziah merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai kasir di toko My Beauty Store 15 Serang.
Ia memiliki nama lengkap Fuja Fauziah binti Medi dan kini dirinya berusia 27 tahun dan beragama Islam.
Diketahui saat ini ial tinggal di Kompleks Cigadung Mandiri RT 003, RW 010, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang.
Biodata
Nama Lengkap: Fuja Fauziah Binti Medi
Umur: 27 Tahun
Pekerjaan: Kasir My Beauty Store 15 Serang
Agama: Islam
Alamat: Kompleks Cigadung Mandiri RT 003, RW 010, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang.
Itulah profil dari Fuja Fauziah yang namanya kembali mencuat usai ditetapkan sebagai DPO oleh polres Serang.***