BANTENRAYA.COM – Pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak saat ini masuki babak baru.
Setelah sebelumnya beberapa kali molor, kini rencana pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak akan memasuki tahapan pengadaan lahan.
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan,saat ini pembahasan pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak memasuki tahapan pembahasan pengadaan tanah.
Baca Juga: Rehab SDN Serang 01 dan 06, Pemkot Serang Berharap Dana CSR dari BJB
Tidak hanya itu, pembahasan juga menukik pada rencana pengelolaan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak ini.
Virgojanti mengatakan, karena pembangunan rest area di Tol Tangerang-Merak merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka pembebasan lahannya juga akan dilakukan oleh mereka.
Ia mengungkapkan, pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak bertujuan untuk mengatasi kemacetan pada saat hari libur nasional dan keagamaan.
Baca Juga: INALILLAHI… Pengemudi PO Harapan Jaya Meninggal Dunia Saat Bertugas, Bus Tabrak Halte Busway
Terutama ketika saat waktu mudik tiba di mana masyarakat pada saat ini banyak yang akan menyebrang dari Merak ke Pulau Sumatera.
Dengan adanya Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak diharapkan masyarakat pengguna jalan bisa memiliki tempat istirahat yang cukup nyaman saat mereka akan mudik. ***