Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Anak Yatim dan Terlantar di Kota Cilegon Diguyur Bansos Rp1,7 Miliar, yang Tak Ber-KTP Kota Baja Jangan Harap Dapat

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
25 Januari 2024 | 18:45
Anak Yatim dan Terlantar di Kota Cilegon Diguyur Bansos Rp1,7 Miliar, yang Tak Ber-KTP Kota Baja Jangan Harap Dapat

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri saat ditemui di ruangannya, belum lama ini. Anak yatim dan terlantar di Kota Cilegon bakal dapat bansos. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon mengucurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,7 miliar bagi anak yatim dan anak terlantar di 2024 ini.

Dana bansos tersebut akan menyasar 1.468 anak yatim dan anak terlantar yang merupakan asli warga Cilegon.

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, data anak yatim dan terlantar tersebut didapatkan pihaknya dari laporan kelurahan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tips Agar Kondisi Ban Mobil Aman Saat Berkendara di Jalan Licin, Nomor 4 Bisa Hindari Aquaplaning

“Jadi data dari kelurahan maupun DTKS bersifatnya dinamis, bisa bertambah tiap tahunnya atau turun. Tahun ini ada 1.468 orang, sebelumnya ada 1.280 orang, naik 188 orang,” katanya, Kamis 25 Januari 2024.

Ia menjelaskan, data tersebut dinamis karena usia anak yatim dan terlantar yang menerima bantuan itu ditentukan.

Untuk usia penerima bantuan, sambungnya, tidak boleh lebih dari usia 17 tahun, artinya usia 18 tahun ke atas sudah tidak berhak menerima bantuan.

Baca Juga: Rizki Natakusumah Pimpin KONI Kabupaten Pandeglang, Tekadkan Bangun Prestasi di Semua Cabor

“Ketentuan usia memang diatur untuk penerima manfaat dari 0-17 tahun, hal ini agar bantuan yang kita berikan tetap sasaran. Selain usia, penerima manfaat juga harus berKTP Cilegon,” ungkapnya.

Menurut Damanhuri, untuk besaran bantuan yang diterima oleh anak yatim dan terlantar, masih sama dari tahun sebelumnya.

Hal ini, paparnya, karena keterbatasan dari APBD yang sudah ditentukan, tetapi ke depannya, pihaknya berharap bisa bertambah.

Baca Juga: TAK PERLU JAUH-JAUH KE MALADEWA! 3 Pulau di Banten Ini Punya Pemandangan Eksotis, Salah Satunya Jadi Warisan Dunia UNESCO

“Setiap anak yatim dan terlantar per orangnya bakal menerima Rp1,2 juta dan diberikan pada Juli nanti, kemungkinannya bertepatan dengan bulan Muharram. Jadi, total yang dikeluarkan sekitar Rp1,7 miliar lebih,” tegasnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Intini Ahmad menuturkan, anak yatim dan terlantar penerima bansos harus ber-KTP Cilegon atau asli warga Cilegon.

Intini menerangkan, yang menerima manfaat ini selalu berubah setiap tahunnya, sebab batasan usia memengaruhi untuk mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Anggaran Minim, Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Kota Serang Terseok-seok

“Jadi data itu tidak stagnan, bisa bertambah dan berkurang. Misalnya tahun sebelumnya menerima, tahun belum tentu,” tuturnya.

“Sebab usia maksimal untuk menerima bantuan tersebut 17 tahun, di atas itu sudah tidak bisa,” ujar dia.

Intini juga menambahkan, bantuan tersebut diterima oleh keluarga penerima manfaat (kpm) sesuai dengan jumlah anak yang terdapat dalam satu keluarga tersebut.

Baca Juga: Hyundai Serang Catatkan Kenaikan Penjualan 100 Persen pada 2023, Dua Jenis Mobil Ini Paling Banyak Diburu

Sebab, lanjutnya, bantuan untuk anak yatim dan anak terlantar ini disesuaikan dengan ketentuan dari usia dan warga Cilegon saja, tidak ditetapkan satu keluarga satu.

 “Jadi, misalnya di satu keluarga tersebut ada dua atau tiga anak yatim, masing-masing mendapat bantuan sebanyak jumlah anak yatim di keluarga tersebut,” tuturnya.

BACAJUGA:

To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21

Ia berharap, ke depannya bantuan untuk anak yatim tersebut tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun.

Baca Juga: M Countdown Episode 826 Kembali Dengan Perubahan Baru di Tahun 2024: Line Up dan Jam Tayang

Namun, kata Intini, ini juga tergantung anggaran yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk hal tersebut.

“Ya berharapnya bisa satu tahun tiga kali, minimal dua kali. Mudah-mudahan harapan bisa terlaksana di tahun berikutnya,” pungkasnya. ***

Tags: Anak YatimBansosKota CilegonKTPterlantar
Previous Post

Tips Agar Kondisi Ban Mobil Aman Saat Berkendara di Jalan Licin, Nomor 4 Bisa Hindari Aquaplaning

Next Post

Bantu Turunkan Angka Stunting, BRI Cabang Pandeglang Salurkan Bantuan Tahap Satu

Related Posts

To The Moon
Nasional

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75
Nasional

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
persib bandung
Nasional

Preview Persib Bandung vs Selangor FC, Bojan Hodak Harap Maung Bisa Tampilkan Permainan Terbaik

23 Oktober 2025 | 10:16
persib bandung
Nasional

Persib Bandung vs Selangor FC, Maung Harus Manfaatkan Dukungan Bobotoh di GBLA

23 Oktober 2025 | 10:11
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Poco M7

Adu Spesifikasi POCO M7 Vs Infinix Note 50X, Punya Keunggulan Masing-masing

23 Oktober 2025 | 21:24

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda