BANTENRAYA.COM – KPU Provinsi Banten telah memetakan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Banten yang sulit dijangkau saat mendistribusikan logistik Pemilu 2024.
Berdasarkan pemetaan tersebut, terdapat 65 TPS di 3 kabupaten di Banten yang sulit dijangkau.
Ke-65 TPS tersebut tersebar di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Baca Juga: Sorotan Pj Walikota Serang Soal RKPD Kota Serang 2025, Tak Mau Dengar Alasan Jika Tak Konsisten
Di Kabupaten Serang terdapat 20 TPS yang sulit dijangkau karena tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
TPS-TPS yang ada di Kecamatan Ciruas tersebut yaitu TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak, TPS 013 Kampung Ciruas Pasar.
Dan satu lagi adalah TPS 014 Kampung Citerep yang berada di Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas.
Baca Juga: Dandim 0603 Lebak Bakal Laporkan Penyebarnya Video Rampas Kunci di PT SBJ
Untuk dapat menjangkau lokasi ini, logistik Pemilu 2024 harus diangkut terlebih dahulu dengan menggunakan truk lalu dilanjutkan dengan dipikul dan berjalan kaki.
TPS-TPS lain di Kecamatan Ciruas yaitu TPS 017 Kolelet, Kelurahan Pulo dan TPS 005 Kampung Majasem dan TPS 006 Kampung Majasem, Kelurahan Kadikaran.
Sama seperti TPS-TPS sebelumnya, akses ke TPS ini sangat sulit karena logistik harus diangkut dengan cara dipikul dan berjalan kaki.
Baca Juga: Nobar Online Film Laut Bercerita Kembali Hadir, Catat Jadwalnya
KPU Kabupaten Serang juga mencatat di Kelurahan Kepandean, Kecamatan Ciruas.
Pada TPS 012 Kampung Periman juga pendistribusian logistik hanya bisa dilakukan dengan cara dipikul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa menggunakan truk.
Di Kelurahan Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, terdapat empat TPS yang harus didistribusikan dengan menggunakan truk, pickup, dan perahu yaitu TPS 001, TPS 002, TPS 003, dan TPS 004 yang berlokasi di Kampung Pulo Tunda.
Baca Juga: Nunggak Sewa Kios, Kejari Pandeglang Tertibkan Kepemilikan Kios Pasar Badak
Sedangkan di Kelurahan Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, terdapat delapan TPS yang harus dilalui dengan menggunakan speedboat setelah sebelumnya didistribusikan menggunakan truk.
Di Kabupaten Pandeglang, terdapat tujuh TPS dengan kategori sebagai wilayah terdepan, terluar, tertinggal, terlama, dan tersulit yang ada di Kecamatan Cibitung dan Cimanggu.
TPS-TPS tersebut yaitu TPS 007 Kampung Pematang Laja, Desa Kutakarang; TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai, Desa Kutakarang; TPS 004 Kampung Cipinang, Desa Cikiruh.
Baca Juga: Pemandu Bakat Argentina Pantau Marselino Ferdinan Usai Cetak Gol ke Gawang Irak di Piala Asia 2023
TPS 005 Kampung Ciluluk, Desa Cikiruh; TPS 006 Kampung Mantiung Desa Cikiruh; dan TPS 007 Kampung Sinarjaya, Desa Cikiruh.
Satu TPS lainnya berada di TPS 10 Kampung Tahtaran, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu.
Delapan TPS tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam karena jalanan rusak dan sulit dilalui saat musim hujan.
Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah dengan Prospek Pekerjaan Menjanjikan, Ada Studi Perhotelan dan Pariwisata
Di Kabupaten Lebak, terdapat dua kecamatan dengan distribusi logistik yang tidak dapat
dilalui dengan menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua yaitu Kecamatan
Panggarangan dan Kecamatan Leuwidamar.
Di Kecamatan Panggarangan terdapat 11 TPS yang harus dilalui dengan jalan kaki, sementara 27 TPS lain ada di Kelurahan Kanekes, Kecamatan Leuwidamar. ***