BANTENRAYA.COM – Kenaikan tariff pajak hiburan yang tertuang dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT tak berdampak di Kota Cilegon.
Diketahui, kenaikan tariff PBJT yang berlaku mulai 2024 berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Di mana, pajak hiburan yang ada di PBJT seperti penyelenggaraan diskotek, pub, maupun karaoke sebesar 40 hingga 75 persen.
Kenaikan tariff pajak hiburan tersebut membuat resah kalangan pengusaha hiburan di beberapa daerah.
Sementara, kenaikan tarif PBJT tersebut sebesar 40 hingga 75 persen tak berdampak di Kota Cilegon.
Kepala Bidang Perpajakan dan Pengendalian pada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon Furqon menjelaskan, menindaklanjuti Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD, di Kota Cilegon juga telah dibuat turunannya yaitu Peraturan Daerah atau Perda nomor 1 tahun 2024.
“Di Perda juga PBJT atas penyelenggaraan hiburan tertentu itu 40 persen sampai 75 persen, untuk pub, diskotek, karaoke, tapi di Cilegon tidak ada hiburan jenis itu,” kata Furqon kepada Bantenraya.com pada Rabu, 17 Januari 2024.
Di Kota Cilegon PBJT seperti pajak hiburan bioskop hanya 10 persen.
Baca Juga: 200 KM Jalan di Kabupaten Lebak Masuk Rusak, Tahun Ini Diperbaiki 73 KM yang Butuh Rp420 Miliar
PBJT di dalamnya termasuk pajak hiburan ketangkasan seperti Kidzilla, Fun World, Billiard, kolam renang, itu 10 persen.
Furqon menjelaskan, di dalam PBJT juga di dalamnya ada pajak restoran, pajak hotel, yang besaran tarifnya juga 10 persen.
“PBJT itu juga mineral bukan logam, parkir, BHPTB, reklame, air tanag, PBB, juga di dalamnya. Target pajak PBJT tahun 2024 ini sekitar 280 miliar rupiah,” paparnya.
Furqon juga mengklaim dari 10 jenis pajak yang dipungut, hanya pajak BPHTB saja yang tidak mencapai target.
Baca Juga: Keluarga Kurang Mampu di Cibadak Kabupaten Lebak Butuh Perhatian, 2 Anak Alami Gangguan Jiwa
“Pajak hiburan, parkir, hotel, restoran, PBB, semua diatas 100 persen. Tahun ini kita juga terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memenuhi target itu tadi,” ungkapnya.***
















