BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang meminta Pemkot Serang dalam melakukan penanganan stunting dan gizi buruk fokus dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.
Penanganan stunting dan gizi buruk difokuskan oleh Dinkes Kota Serang, karena OPD tersebut yang lebih memahami persoalan penanganan kasus stunting dan gizi buruk.
Usulan penanganan stunting dan gizi buruk ini disampaikan anggota DPRD Kota Serang Babay Sukardi.
Hal itu diutarakan dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Serang Tahun 2025 yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu 17 Januari 2024.
Sekadar diketahui, di Kota Serang masih banyak anak warga yang menderita stunting dan gizi buruk.
Berdasarkan data Dinkes Kota Serang, stunting di Kota Serang tahun 2023 tercatat ada 1.274 balita.
Sedangkan data gizi buruk di tahun 2023 tercatat ada 172 balita. Sementara data stunting tahun 2022 ada 1.586 balita, dan data gizi buruk tahun 2022 tercatat ada 300 balita.
Babay mengatakan, penanganan gizi buruk dan stunting harus terfokus pada satu leading sektor, sehingga diharapkan dengan cara tersebut penangan kasus gizi buruk dan stunting bisa segera tuntas.
“Penanganan gizi buruk dan stunting harus fokus leading sektornya harus jelas,” ujar Babay Sukardi, dalam sambutannya.
Baca Juga: IU Siap Gelar Konser di Jakarta April 2024, Berapa Perkiraan Harga Tiketnya?
Selama ini, kata Babay, penanganan gizi buruk dan stunting di Kota Serang belum fokus menyentuh kepada penderita.
“Iya karena sering saya lihat di kecamatan ada anggaran di Dinkes, tapi kebanyakan buat sosialisasi dan pelaporan,” ucap dia.
Babay Sukardi menjelaskan, secara teknis penanganan gizi buruk dan stunting dilakukan oleh Dinkes Kota Serang.
“Sementara itu yang terjadi kalau kita rapat dengan kecamatan di situ ada memang anggaran untuk penanganan gizi buruk,” katanya.
Ditanya jangan didesak-desak anggarannya kecil untuk apa biaya sebesar itu? Paling katanya hanya sosialisasi dan pelaporan-pelaporan,” ungkapnya.
Menurut Babay Sukardi, penanganan gizi buruk dan stunting harus terfokus ditangani oleh Dinkes Kota Serang.
Kata dia, Dinkes Kota Serang lebih memahami persoalan penanganan kasus gizi buruk dan stunting.
Baca Juga: Awal Tahun Ratusan Honorer Menghadap Helldy Agustian, Bawa-bawa Soal Gaji
“Nah maksud saya kalau di Dinkes semua biarkan orang Dinkes yang mereka paham segi persoalan, penanganan kasus-kasus. Karena semua kasus gizi buruk kan tidak sama tingkatannya,” tuturnya.
“Mereka kan akan lebih paham. Kalau memang itu diperlukan, salah satu contoh si A gizi buruknya tingkatnya sangat rendah diperlukan pemberian makanan bergizi setiap hari lakukan itu,” jelas dia.
Ia meyakini jika Dinkes Kota Serang yang menangani kasus gizi buruk dan stunting, anggaran yang dikeluarkan tidak terlalu besar.
Baca Juga: Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Meski Diprotes Hotman Paris dan Inul, Aturan Tetap Berlaku
“Saya yakin nilainya tidak akan besar. Contoh satu anak sehari Rp 15 ribu atau Rp 20 ribu dikali 30 hari dikali 12 bulan itu tidak akan sebesar Rp 10 juta. Cuman caranya jangan dikasihkan uangnya,” ungkapnya.
“Karena Dinkes kan ada Puskesmas. Biarkan Puskesmas yang mensuplai makanan yang bergizi itu. Sebab kalau dikasih uangnya kepada orang tua penderita gizi buruk khawatir digunakan untuk keperluan yang lain,” tuturnya.
Selain penanganan gizi buruk dan stunting, Ia pun meminta Pemkot Serang dalam melakukan pembangunan infrastruktur.
Khususnya pembangunan jalan agar tidak setengah-setengah, sehingga tidak tuntas, ketahanannya pun tidak tahan lama.
Baca Juga: Mengejutkan! PT Hung-A Tutup Produksi dan PHK 1500 Karyawan di Bulan Ini
“Pembangunan jalan jangan separo-separo jadinya tidak tuntas. Makanya ada warga yang menanam pohon,” katanya.
“Dan saya mohon kualitasnya ditingkatkan bila perlu dibeton dan volumenya ditambah. Minta perhatian lebih terutama anggaran ke Bappeda atau provinsi. Kami mohon untuk ditampung dan direalisasikan,” harap dia.
Menanggapi usulan anggota DPRD Kota Serang Babay Sukardi, Yedi Rahmat mengatakan, penanganan stunting dan gizi buruk sudah tertuang dalam dokumen DPA APBD masing-masing OPD Kota Serang.
Baca Juga: Rawan Digugat, Ribuan Bidang Aset Pemkot Serang Belum Bersertifikat
“Mungkin tadi masukan beliau pengen terfokus di salah satu Dinas Kesehatan. Tapi kita lihat dulu aturan yang ada,” ujarnya.
“Kita lihat bahwa di dalam dokumen DPA APBD semua masing-masing SKPD ada penganggarannya,” ucapnya.
“Seperti kemarin juga kami memberikan sedikit tali kasih dari saya, terus banyak yang nyumbang juga Alhamdulillah,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, percepatan penanganan stunting dan gizi buruk bukan tanggungjawab Pemkot Serang, tetapi semua elemen masyarakat harus bersatu mensukseskan program pemerintah terutama stunting dan gizi buruk.
“Alhamdulillah mudah-mudahan ke depan bisa teratasi. Alhamdulillah kemarin sudah sepakat kawan-kawan dari Prolebmedika akan mengasuh sekitar 10 orang. Belum dari yang lainnya,” paparnya.
“Saya belum ke kantor mungkin tanda tangan surat edaran. Semua harus punya orangtua asuh. Itulah program yang kita harapkan ke depan lebih baik,” katanya. ***