BANTENRAYA.COM – KPU Kota Serang angkat bicara perihal surat suara simulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 yang hanya 2 pasangan calon (Paslon).
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, surat suara simulasi Pilpres yang hanya 2 paslon memang tidak sesuai dengan realnya. Oleh karena itu, contohnya disamarkan.
“Makanya di surat suara itu ditulis Paslon 56 dan Paslon 57 karena ada dua Paslon. Baik tidak sesuai secara real, namun secara pemilih itu kan real,” katanya, ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Rabu 3 Januari 2024.
Baca Juga: 1 Lagi Pejabat Eselon II Pensiun, Daftar Kekosongan Jabatan Pemprov Banten Makin Panjang
Ia menerangkan, terkait hanya dua paslon di surat suara Pilpres itu hanya sebagai contoh untuk simulasi pemungutan suara Pemilu 2024.
Pihaknya mengharapkan melalui simulasi itu warga mendapat gambaran proses pemungutan suara, bukan mengarahkan ke salah satu Paslon nomor 1, nomor 2, atau nomor 3.
“Ini hanya contoh. Yang kita harapkan dari proses simulasi itu hanya mendapatkan gambaran. Kemudian menghitung waktu yang ditempuh,” katanya.
Baca Juga: Dijamin Tanpa ‘Permainan’, 79 Personel Polres Lebak Naik Pangkat, Perwira Juga Kebagian
“Karena simulasi itu kita tidak ada tujuan untuk mengarahkan salah satu Paslon ke nomor satu, dua, tiga. Tidak. Hanya untuk memberikan gambaran kepada masyarakat,” ungkapnya.
Nanas Nasihudin menegaskan, surat suara yang bergambar dua Paslon itu memang sesuai arahan dari KPU RI.
“Memang begitu apa adanya dari pusat itu terkait Paslon. Meskipun secara faktanya bahwa Paslon itu ada 3,” katanya.
“Hanya yang kita simulasikan di situ disamarkan. Disamarkan itu nggak secara spesifik ini Paslon nomor 1,2,3,” tegasnya.
Baca Juga: Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Protes, Simulasi Pencoblosan Cuma Cantuman 2 Paslon di Surat Suara
Ia menjelaskan, tujuan simulasi hanya untuk memberikan gambaran proses pemungutan dan penghitungan kepada masyarakat Kota Serang.
“Alhamdulillah responnya cukup menarik. Yang datang ke TPS lumanyan banyak juga,” jelas dia.
Nanas mengungkapkan, untuk simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan di TPS 6 Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang.
“Kita menggunakan TPS 6 itu adalah pemilih yang benar-benar di TPS 6 tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Ekspansi ke Kota Serang, We Drink Bakal Jadi Kompetitor Serius Bagi Mixue
Ia menyebutkan, surat suara simulasi Pilpres bukan dicetak oleh KPU Provinsi Banten, melainkanyang dicetak oleh KPU pusat.
“Nggak nyetak sendiri. Kalau 2019 kita diberikan kebebasan untuk nyetak sendiri, tapi sekarang sudah ada tinggal ngambil di provinsi. Kita hanya tinggal mempraktekkan saja,” tuturnya.
“Kalau proses lipatnya surat suaranya itu kita mengerjakan. Termasuk juga mengeset masukkan ke dalam kardus kotak surat suara,” jelasnya.
Ia mengaku pihaknya menerima surat suara simulasi sesuai dengan jumlah pemilih yang mengikuti simulasi pemungutan suara.
Baca Juga: TAMAT! Singles Inferno 3 Episode 10 dan 11: Jadwal Tayang, Preview hingga Link Nonton
“Sesuai jumlah pemilih di TPS itu 286. Kemudian baik semua jenis surat suara plus 2 persen cadangan. Semua cadangan. Cadangan itu sudah ketentuan 2 persen,” akunya.
Menurut dia, pada saat proses simulasi pemungutan suara, warga pemilih antuasias untuk melakukan simulasi pemungutan suara Pemilu 2024.
“Alhamdulillah banyak yang berdatangan. Kemudian kita lakukan itu dengan sungguh-sungguh juga dari 286 itu hampir 70 persen datang ke TPS tersebut,” tuturnya.
“Karena kita memilih simulasi di tempat perkampungan itu harapannya masyarakat perkampungan juga gambarannya kira-kira sudah terbayang ketika proses pemungutan penghitungan seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5,9 Guncang Bayah Kabupaten Lebak, Warga Pandeglang Sempat Kalang Kabut
Nanas menyatakan, pada saat pelaksanaan simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung kondusif dan lancar.
“Nggak ada (protes). Baik dari kalangan pengawas maupun saksi dari partai politik itu datang juga tidak ada yang protes sampai berakhirnya acara kita tutup pada sore hari tidak ada yang protes,” akunya.***