BANTENRAYA.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja untuk tahap 3, 4 dan 5 sudah dalam proses pencairan.
Para pekerja bisa mengecek ATM untuk melihat apakah dana BSU sudah cair atau belum.
Atau bisa juga dengan mengakses bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Banten Didominasi Zona Kuning, Gubernur Banten Minta Warga Jangan Senang Dulu
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengatakan bahwa BSU tahap III, IV dan V selesai paling cepat akhir September dan paling lama Oktober.
“Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober,” kata Menaker Ida Fauziyah.
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Diberi Uang untuk Beli Seragam oleh Wakil Walikota Serang, Pelajar SMP Ini Menangis
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-
Pekerja bisa kembali melakukan pengecekan dengan mengunjungi website Kemnaker.go.id.
Setelah itu melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.
Baca Juga: Digrebek Saat Main Judi Sabung Ayam, Dua Warga Tangerang Loncat ke Sungai dan Tewas
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Login kedalam akun Anda.
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga: Serial Seru di Netflix: Timeless, Cerita Tentang Kejar-kejaran Penjahat dengan Mesin Waktu
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut. ***