BANTENRAYA.COM – Ongkos haji 2024 mengalami kenaikan dari Rp 55,9 juta menjadi Rp 93,4 juta.
Meskipun ongkos haji naik, sejauh ini belum ada calon haji (calhaj) yang menunda keberangkatannya.
Atas kenaikan ongkos haji tesebut, calhaj di Kabupaten Lebak kebingungan mencari uang tambahan untuk menutupinya agar bisa berangkat.
Kasi Umrah dan Haji Kemenag Lebak, Baban Bahtiar mengatakan, Kementerian Agama telah mengajukan usulan awal ongkos haji 2024 sebesar Rp 105 juta.
Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat.
“Naik lumayan, namun Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menyepakati dana haji Rp 93,4 juta,” kata dia kepada Bantenraya.com
Ia menjelaskan, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rata-rata Rp 36,018 juta.
Baca Juga: Teknik Dasar Fotografi yang Wajib Dikuasai Para Fotografer Pemula, Jangan Sampai Bingung Lagi
Setelah dibahas bersama dalam panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp 33,427 juta. Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00.
“Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325, Alhamdulillah tidak sampai ratusan juta,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sampai sekarang belum ada calhaj yang mengundurkan diri atau keberatan atas dana haji yang mengalami kenaikan.
“Belum ada yang menunda ya, masih tetap estimasi sekarang ada 525 orang, belum ada komplain ke kita, kalau untuk kuota belum keluar nanti 2024,” terangnya.
Baban membeberkan, dari jumlah estimasi jemaah haji yang sudah terdaftar sudah diberikan sosialiasi dan disiapkan pasport.
“Sudah kami inventaris, semoga para calhaj di Lebak diberikan kelancaran dalam pemberangkatannya,” ujar Baban.
Humas Kemenag Lebak Anjas menjelaskan, pada musim haji sebelumnya, rincian biaya haji reguler 2023 tertuang dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan nilai manfaat.
“Berdasarkan ketetapan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 April 2023 itu, biaya jamaah haji reguler atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta,” paparnya.
Baca Juga: MAMA Awards 2023 Day 2: Daftar Lengkap Pemenang dan Sorotan Malam Spektakuler di Tokyo Dome
“Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, dan sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” singkatnya.
Sementara itu, calhaj asal Kecamatan Curgbitung, Irna mengaku, sangat keberatan atas kenaikan ongkos haji tersebut.
“Yang jelas keberatan sih, cuman mau bagaimana lagi. Tapi sekarang saya bingung harus nyari dana iuran haji di mana lagi,” akunya.
Baca Juga: Bisa Kerja dari Malam Ketemu Malam, KPU Kota Cilegon Wajibkan Calon KPPS Lolos Tes Kesehatan
“Semoga saja bisa ya, kalau rencana menunda sih tidak ada. Yakin deh Allah pasti bantu,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah kembali menurunkan ongkos haji seperti tahun sebelumnya.
“Saya kaget pas dengar kalau naik, padahal udah mau lunas bentar lagi. Terus tahun 2024 bisa berangkat, ya kalau ada kenaikan harus nambah lagi dong dananya,” tutup dia. ***



















