Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Simak Penjelasan Mengenai Pencopotannya Anwar Usman dari Ketua MK

Muhamad Rizki Oleh: Muhamad Rizki
8 November 2023 | 12:04
Simak Penjelasan Mengenai Pencopotannya Anwar Usman dari Ketua MK

Penjelasan dihentikannya Anwar Usman dari Ketua MK Instagram/@hukumkite

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Berita ini membahas tentang penghentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Anwar Usman, yang baru-baru ini diberhentikan sebagai Ketua MK oleh MKMK, mendapat sorotan dari berbagai media.

Penghentian ini terkait dengan keputusan kontroversial Anwar Usman yang memungkinkan calon presiden atau calon wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun.

Baca Juga: VIRAL! Pria di Sumatera Utara Pamer Uang Ratusan Juta Rupiah di Tengah Jalan

Pengumuman pemecatan Anwar Usman dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan dasar adanya pelanggaran kode etik, termasuk Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan yang diatur dalam Sapta Karsa Hutama.

Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, didampingi oleh Anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih, mengumumkan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang diadakan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Selasa (7/11/2023).

Dalam putusan tersebut, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk mengadakan pemilihan pimpinan baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam waktu 2×24 jam sejak Putusan ini diumumkan.

Baca Juga: Contoh Teks Amanat Upacara Tema Hari Pahlawan 2023 untuk Pembina, Singkat Tapi Jadi Pusat Perhatian

Dalam konteks ini, Anggota MKMK Bintan R. Saragih menyampaikan pendapat berbeda.

Bintan berpendapat bahwa Anwar Usman harus diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Hakim Konstitusi karena telah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Menurut Bintan, pemberhentian tidak dengan hormat adalah sanksi yang seharusnya dijatuhkan dalam kasus pelanggaran berat.

BACAJUGA:

Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Ucapan Natal

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30
Natal 2025

Deretan Tradisi Unik Perayaan Natal di Berbagai Negara, Ada yang Menaruh Sepatu di Jendela

24 Desember 2025 | 20:27
Natal 2025

Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

24 Desember 2025 | 19:41

Baca Juga: Sempat Viral di Kota Serang Kini Mobil Kancil Kini Menghilang, Kemana Rimbanya Sekarang?

Bintan mengacu pada Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mengatur sanksi terhadap “pelanggaran berat.”

Selain Anwar Usman, putusan MKMK Nomor 03/MKMK/L/11/2023 juga melibatkan Saldi Isra yang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam hal perbedaan pendapat.

Namun, beberapa hakim, termasuk Saldi Isra, terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam hal kebocoran informasi Rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim dan pembiaran praktik benturan kepentingan oleh Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Jihan Zulfa Firdaus Penipuan Berkedok Arisan, Kerugian Tak Sebesar yang Dihebohkan?

Sebagai hasilnya, Anwar Usman dilarang terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang berpotensi menghadapi benturan kepentingan.

Ini adalah ringkasan mengenai penghentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK berdasarkan keputusan MKMK, serta pandangan berbeda dari Anggota MKMK Bintan R. Saragih dalam konteks kasus ini.***

Tags: Anwar UsmanKetua MKMKMKpenjelasan
Previous Post

Fakta Menarik Anwar Usman Walaupun Diberhentikan Sebagai Ketua MK, dari Suka Teater dan Pernah Jadi Aktor

Next Post

Mengungkap Fakta-fakta yang Terjadi dalam Pemberhentian Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Related Posts

Natal 2025
Nasional

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Ucapan Natal
Nasional

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30
Natal 2025
Nasional

Deretan Tradisi Unik Perayaan Natal di Berbagai Negara, Ada yang Menaruh Sepatu di Jendela

24 Desember 2025 | 20:27
Natal 2025
Nasional

Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

24 Desember 2025 | 19:41
Natal 2025
Nasional

Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

24 Desember 2025 | 18:41
Dynamite Kiss
Nasional

Makin Seru! Spoiler Dynamite Kiss Episode 13 Sub Indo: Kedatangan Ji Hyeok Buat Chang Ho dan Ji Hye Terkejut

24 Desember 2025 | 17:42
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kali Tumpang Kranggot

Kali Tumpang Kranggot Cilegon Banyak Sampah, Mulai Dibersihkan Demi Bebas Banjir

25 Desember 2025 | 06:00
Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda