BANTENRAYA.COM – Pemerintah Indonesia telah merilis informasi penting mengenai Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau yang kini dikenal sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023.
Dalam artikel ini juga terdapat informasi passing grade resmi untuk tes CPNS 2023 yang akan segera diselenggarakan.
Apabila anda sudah lolos dari pendaftaran dan seleksi CPNS 2023, maka akan resmi bekerja sebagai PNS.
Baca Juga: Rizky Febian Akhirnya Merilis Lagu ‘Berchandya’, Padahal Tercipta Secara Spontan saat Konser
PNS adalah sebutan untuk para pegawai yang bekerja di instansi pemerintah di Indonesia.
Mereka diangkat berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
PNS memiliki status kepegawaian yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi UIN SMH Banten Hilang Sudah Satu Minggu Lebih, Hubungi Nomor Ini Jika Menemukan!
PNS juga memiliki jaminan keamanan kerja dan berhak atas tunjangan dan fasilitas tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, disebutkan beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan oleh para calon peserta.
Tanggal Pendaftaran dan Jadwal Instansi Pemerintah
Baca Juga: Kanker Bisa Muncul Saat Muda Jika Anda Obesitas, Begini Penjelasannya
Pendaftaran CASN akan dimulai pada tanggal 17 September 2023 sesuai dengan Surat BKN tersebut.
Setiap instansi pemerintah akan mengumumkan jadwal pendaftaran masing-masing, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 September 2023.
Jadi, pastikan Anda memantau informasi terbaru dari instansi yang Anda minati.
Tahap Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Proses seleksi akan melibatkan beberapa tahapan. Tahap administrasi akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 5 Oktober 2023.
Kemudian, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 9 November 2023.
Baca Juga: Catat dari Sekarang! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Siap-siap Libur Panjang
Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan baik selama tahap administrasi.
Passing Grade Resmi
Nantinya tes CPNS 2023 akan berdurasi 100 menit, dan para peserta harus menjawab 110 soal.
Baca Juga: Indonesia Lolos ke Piala Asia U23 untuk Pertama Kali, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Bisa dan Layak!
Menurut informasi yang kami kutip dari akun Instagram @cpnsindonesia.id pada 14 September 2023, berikut adalah passing grade resmi untuk tes CPNS 2023:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 Soal, dengan passing grade sebesar 65.
- Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 Soal, dengan passing grade sebesar 80.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 Soal, dengan passing grade sebesar 166.
Baca Juga: TOK! Wulan Guritno Telah Dijadwalkan akan Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online
Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk mencapai passing grade yang ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan, dan syarat-syarat lainnya, Anda dapat mengakses dokumen resmi melalui link berikut dokumen resmi CPNS 2023.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk menjadi bagian dari birokrasi pemerintah yang berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Bocoran One Piece Live Action Season 2, Naskah Sudah Siap tapi Harus Penuhi Syarat dari Netflix Ini
Persiapkan diri Anda dengan baik dan ikuti semua tahapan seleksi dengan cermat.
Tim Bantenraya.com akan terus memberikan informasi terbaru seputar CPNS 2023 untuk Anda.***