BANTEN RAYA.COM – Empat perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Gartek Lebak, Kamis 25 November 2021, mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak.
Kedatangan perwakilan buruh sekitar pukul 09.30 Wib tersebut, untuk mengawal sekaligus mempertanyakan apakah Bupati Lebak Iti Octavia, sudah melayangkan surat rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 ke gubernur Banten, atau memang belum dilakukan.
Atik Suherman Pengurus Serikat Pekerja Gartek Lebak mengatakan, kedatangannya ke Disnaker bukan untuk melakukan demo, tetapi hanya mencari tahu apakah Bupati Lebak sudah melayangkan surat rekomendasi terkait kenaikan UMK 2022 ke Gubernur Banten atau belum.
Baca Juga: 10 Kado inspirasi Dihari Guru 25 November 2021
Selain itu, pihaknyapun akan mengawal, apabila surat rekomendasi kenaikan UMK 2022 tersebut sudah dikayangkan ke Gubernur Banten.
“Barusan kami telah diterima Kepala Disnaker Lebak, Pak Tajudin. Lalu beliau memperlihatkan, bila surat rekomendasi Bupati Lebak terkait usulan kenaikan UMK 2022 untuk kabupaten Lebak sudah dilayangkan ke Gubernur Banten,”ujar Atik.
Mengingat rekomendasi kenaikan UMK tersebut sudah dilayangkan ke Gubernur Banten, maka kata Atik, tugas para buruh di Lebak akan mengawalnya agar nilai kenaikan UMK 2022 yang direkomendasikan Bupati, bisa disetujui Gubernur Banten.
Baca Juga: Serial Terbaru Netflix, Hellbound dan Refleksi Menarik Tentang Ego Manusia
“UMK 2021 sebesar Rp 2.751.314,81, sedangkan kenaikan UMK 2022 yang telah direkomendasikan melalui surat resmi ke Gubernur sebesar Rp 2.773.590,40.
Mudah-mudaha saja nilai kenaikan yang direkomendasikan bupati tersebut direalisasikan guberner,”harap Atik.
Kepala Disnaker Kabupaten Lebak, Tajudin membenarkan bila pihaknya kedatangan perwakilan buruh, yang mempertanyakan surat rekomendasi Bupati Lebak terkait kenaikan UMK 2022 ke Gubernur Banten.
Baca Juga: 5 Film Rekomondasi spesial di Hari Guru, Laskar Pelangi dan Skolo Rimba Sangat Inspiratif
Mengingat suratnya telah dilayangkan ke gubernur, maka untuk bukti terhadap buruh, maka copyan surat tersebut, diperlihatkan, serta diserahkannya ke pihak perwakilan buruh tersebut.
“Mungkin awalnya para buruh tidak percaya bila Bupati telah melayangkan surat kenaikan UMK 2022 ke gubernur, makanya perwakilan buruh mendatangi kantor kami. Namun, setelah kami jelaskan dan kami perlihatkan surat rekomendasinya, baru mereka percaya,”kata Tajudin.***




















