BANTENRAYA.COM- Pasca operasi tangkap tangan, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak dijaga ketat petugas kepolisian.
Sebelumnya empat pegawai BPN Lebak ditangkap Polda Banten dalam kasus dugaan pungutan liar pada pembuatan sertifikat hak milik (SHM) pada Jumat 12 November 2021 malam.
Petugas Polres Lebak yang berjaga melarang siapapun untuk masuk ke ruangan yang telah di police line.
Tidak hanya pegawai di internal BPN Lebak, media yang akan mengambil gambar bagian ruangan yang di police line pun dilarang masuk.
Aipda Nana K, Anggota Samapta Polres Lebak mengatakan, pasca dilakukan OTT, pihaknya mendapatkan perintah langsung dari Kapolres untuk melakukan pengamanan di kantor BPN Lebak.
Baca Juga: Kena OTT Ditreskrimsus Polda Banten dalam Kasus Pungli, Empat Pegawai BPN Lebak Menangis
“Yang melakukan pengamanan di BPN pasca OTT ada tiga personel Polres Lebak, termasuk saya. Mohon maaf untuk sementara ini, kami diperintahkan untuk tidak membuka pintu bagian depan bagi siapapun yang akan masuk kedalam kantor,” ujar Aipa Nana K. ***