BANTENRAYA.COM- Ratusan karyawan PT Dinamika di Kampung Binong, Desa Citeras, Rangkasbitung, Lebak, pada Kamis 28 Oktober 2021 sempat lakukan aksi mogok kerja, lantaran tidak digaji selama tiga bulan.
Namun, agar tidak produksi di pabrik pembuat alas sepatu tersebut normal kembali, maka pada Jumat 29 Oktober 2021, pihak PT Dinamika mengeluarkan surat yang isinya untuk segera membayar gaji karyawan selama tiga bulan tersebut.
Bahkan agar ratusan karyawan yang mogok tersebut mempercayai janji pihak PT Dinamika, maka dibuatlah surat perjanjian diatas materai yang ditandatangani Direktur PT Dinamika, Budiman Silaen, serta ditandantani pula oleh tiga perwakilan karyawan, beserta seorang saksi.
Baca Juga: Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor Ditanggapi Ketua KPK
Rijaldi, perwakilan karyawan PT Dinamika, kepada wartawan membenarkan, bila satu hari pasca mogok kerja, pihak PT Dinamika membuat surat perjanjian dengan perwakilan karyawan, yang isinya siap membayar gaji selama tiga bulan yang sebelumnya belum dibayarkan.
“Masalah tersebut, sudah beres, karena pihak PT Dinamika segera membayar gaji kami yang sempat belum dibayar selama tiga bulan. Karena persoalannya beres, maka kamipun harus bekerja kembali,”ujar Rijaldi.***



















