BANTENRAYA.COM – Baznas Banten membangun sebanyak 21 Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Kabupaten Lebak pada tahun 2025.
Selain bantuan Rutilahu, Baznas Banten juga turut menyerahkan bantuan sosial lain berupa beasiswa pendidikan SMA dan sarjana untuk 25 anak, bantuan untuk 15 masjid, serta 90 warga Baduy Mualaf.
Penyerahan bantuan itu sendiri dilakukan di Pendopo Bupati Lebak pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta agar Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak lebih giat dalam mendata dan menginventarisasi Rtuilahu yang masih ada, agar pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat.
Baca Juga: Perkara Dugaan Pemerasan Proyek PT CAA Segera Disidangkan, Kejari Cilegon Siapkan 10 Jaksa
Dia bahkan menyebut, jika di Kabupaten Lebak masih terdapat rumah tidak layak huni, maka pemerintahnya berdosa.
“Kalau ada di Lebak ini yang rumah tidak layak huni, itu pemerintahnya berdosa. Maka harus diinventarisir di Lebak ada berapa lagi rumah yang tidak layak huni yang tidak sehat,” kata Dimyati saat diwawancara.
Kendati begitu, Dimyati juga menegaskan, bantuan untuk pembangunan Rutilahu harus dijalankan tepat sasaran.
Ia menjelaskan sejumlah kategori Rutilahu yang layak mendapat bantuan selain dari keluarga tidak mampu, yakni kondisi dari pemilik itu sendiri.
Dirinya mengecualikan bahwa jika pemilik rumah tersebut masih produktif, maka tidak diprioritaskan.
“Kalau masih produktif seperti teman-teman wartawan ini ya suruh kerja aja. Kita berikan bantuan yang memang pemiliknya sudah tua atau memang benar-benar tidak ada cara lain,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyebut bahwa keberadaan Rutilahu di Kabupaten Lebak sendiri berpengaruh terhadap angka kemiskinan di Lebak.
Namun, pihaknya banyak menemukan kendala ketika Pemkab Lebak mencoba membangun Rutilahu, salah satunya ialah rumah warga miskin tersebut berdiri di atas tanah yang bukan miliknya.
Baca Juga: Bakal Calon Bupati Lebak 2024 Dietatpkan Tersangka Dugaan Penipuan
“Kita berjuang untuk mereka yang enggak bisa buat sertipikat karena tanahnya punya Perhutani. Tapi alhamdulillah kemarin biaya penataan batas dibiayai APBN tinggal kita biaya sertifikasinya. Jadi nanti warga yang ada di Perhutani bisa terkurangi kemiskinannya,” kata Amir.
“Saya periksa (Program) Rutilahu enggak ada desil 1, alesannya karena enggak mampu tambahannya, bagaimana mau menghilangkan (miskin ekstrem),” sambungnya.
Amir menyebut menyebut sebanyak 5.698 keluarga dikategorikan miskin ekstrem atau masuk dalam kelompok desil terendah. Sementara jumlah penduduk miskin Lebak sebanyak 111 ribu jiwa.
“Kita enggak usah bermimpi menghilangkan yang 111 ribu, sudah mampu menghilangkan 5.698 keluarga itu luar biasa, ini yang ekstrem,” tandasnya.***