BANTENRAYA.COM – Pelaksanaan dua paket pekerjaan gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2024, dua paket pekerjaan itu ialah pengadaan sarana puskesmas pembantu (Pustu) Karangnunggal dan Pustu Lebaksangka (DAK Fisik).
Adapun dalam laporan itu, BPK menyebutkan bahwa dua proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak berupa kekurangan volume.
Adapun kekurangan volume pada proyek Pustu Karangnunggal antara lain pada pekerjaan atap dan plafond, pekerjaan listrik dan sanitary, serta pekerjaan saluran.
Sementara, pada Pustu Lebaksangka kekurangan volume tersebut diantaranya terjadi pada pekerjaan beton dan struktur, pekerjaan dinding dan pelesteran, pekerjaan atas dan plafond, serta pekerjaan lantai.
“Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak berupa kekurangan volume pekerjaan,” tulis BPK dalam laporannya dikutip, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca Juga: Danantara dan ACWA Power Teken Investasi Rp162 Miliar, Dorong Transisi Energi Terbarukan
BPK juga merincikan bahwa seluruh paket tersebut telah selesai 100 persen dan telah dilakukan penyerahan oleh masing-masing pihak ketiga, Yakni CV. PK dan CV. BKS sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) dan telah menerima pembayaran 100 persen.
“Hal itu mengakibatkan Pemkab Lebak menerima aset tetap gedung dan bangunan tidak sesuai rencana dan kelebihan pembayaran pada dua paket pekerjaan Pustu pada Dinkes Lebak sebesar Rp24.092.103,” sambung BPK.
Atas kelebihan bayar tersebut, BPK meminta kepada Pemkab Lebak agar memproses kelebihan pembayaran atas belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp24 juta sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah.
Baca Juga: Perbaiki Rutilahu Hingga Normalisasi Sungai, Wilmar Group Diapresiasi Warga Sekitar
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, wartawan sudah menghubungi Plt Kepala Dinkes Lebak, Endang Komarudin dan Sekretaris Dinkes Lebak, Nurul Hakim untuk meminta klarifikasi namun tidak mendapatkan jawaban.***