BANTENRAYA.COM – Stok blanko STNK di Kantor Samsat Rangkasbitung habis. Kondisi itu terjadi lantaran membludaknya masyarakat yang hendak mengikuti program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Akibatnya, proses pencetakan STNK sementara tak bisa dilakukan.
Kasatlantas Polres Lebak, Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhamad Hafizh mengatakan bahwa blanko STNK telah habis sejak Senin, 21 April 2025 kemarin. Untuk tetap memfasilitasi masyarakat, pihaknya kemudian memberlakukan stempel di Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk menggantikan STNK sementara waktu.
“Warga yang mengurus STNK cukup membludak, hingga kami kehabisan blanko STNK. Kami kemudian memberlakukan stempel SKPD yang berlaku sampai 6 bulan kedepan atau pengganti sementara SKPD,” kata Hafizh, Minggu, 27 April 2025
Baca Juga: Soroti Banyak Guru Joget-joget, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Larang Guru Buat Konten saat Ngajar
Hafizh menyebut, adanya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini membuat antusias masyarakat meningkat 300 hingga 400 persen.
“Mengingat adanya program pemutihan di berbagai daerah, salah satunya di Banten, antusiasme masyarakat meningkat 300 persen hingga 400 persen, sehingga stok blangko STNK di Samsat mengalami kekurangan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya sendiri tengah mencoba mengantisipasi hal ini dengan berkomunikasi dengan Korlantas Polri. Dalam waktu dekat pencetakan ulang akan dilakukan, dan kemungkinan minggu depan blangko STNK sudah tersedia kembali.
“Insya Allah, Minggu depan blanko STNK sudah ada lagi, meskipun saat ini pencetakan STNK belum bisa dilakukan, masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar karena pencetakan STNK dipastikan akan kembali berjalan normal dalam waktu dekat,” tutur Hafizh. (aldi)