BANTENRAYA.COM – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Lebak memberikan imbauan keras kepada masyarakat Lebak agar tidak tergiur ketika mendapat tawaran kerja ke tiga negara ASEAN, yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar.
Larangan itu sejalan dengan meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di tiga negara tersebut.
“Terlebih, jika informasi didapat dari media sosial dengan jalur ilegal. Kasus warga Indonesia menjadi korban TPPO meningkat dan kemudian dieksploitasi di negara tersebut,” kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Charuliyanto pada Jumat, 18 April 2025.
Baca Juga: ANTI MAINSTREAM! Pasangan Muda di Lebak Berikan Mahar Pernikahan Honda Stylo
Rully menyebut, pihaknya gencar melakukan sosialisasi agar warga terhindar dari modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang kemudian dijebak dengan janji gaji tinggi untuk bekerja di sektor teknologi informasi.
Pihaknya juga mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyampaikan informasi itu kepada warganya
“Saat ini banyak warga Indonesia, termasuk dari Banten yang menjadi korban penyekapan dan eksploitasi di Kamboja, Miyanmar dan Thailand,” ucapnya.
Kata dia, masyarakat yang hendak menjadi tenaga kerja migran diwajibkan untuk selalu melalui jalur resmi dengan prosedur dan syarat yang sudah ditentukan.
“Calon pekerja migran wajib melalui proses pelatihan, verifikasi dokumen, dan pengawasan ketat oleh pemerintah guna memastikan perlindungan hak-haknya di negara tujuan,” tandasnya.***