BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk revitalisasi Alun-alun Rangkabitung diperkirakan sebesar Rp5 hingga 8 miliar.
Estimasi itu mengacu pada Detail Engineering Design atau DED bangunan yang berisi gambar kerja detail pembangunan Alun-alun Rangkabitung tahun 2019.
“Anggarannya sudah disiapkan di APBD Lebak 2025 sesuai dengan kebutuhan yakni Rp5 sampai 8 miliar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika pada Senin, 14 April 2025.
Irvan mengungkapkan, proyek revitalisasi Alun-alun Rangkabitung sendiri dipastikan akan dimulai di tahun 2025 ini.
Saat ini, Pemkab Lebak sendiri tengah menyusun DED sebelum proyek revitalisasi Alun-alun Rangkabitung benar-benar digarap.
“Insyaallah tahun baru nanti Alun-alun Rangkabitung sudah megah,” ujarnya.
Ujar Irvan, output dari proyek itu sendiri ialah membuat Alun-alun Rangkabitung menjadi ruang terbuka Hijau bagi masyarakat.
Selain itu, alun-alun juga diharapkan bisa memfasilitasi warga yang hendak berolahraga serta menjadi tempat yang aman sebagai ruang bermain anak.
Baca Juga: Viral Karyawan Asyik Joget Stecu, Netizen: Lentur Banget Bang Kaya Pensil Inul
“Termasuk memperbaiki drainase di dalam alun-alunnya. Sementara yang di jalan nanti kita sedikit yang bersihin sedimentasinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya sendiri sudah berjanji akan segera memperbaiki Alun-alun Rangkabitung.
Kendati begitu, Hasbi sendiri tidak menyebut secara pasti kapan pembangunan akan dimulai.
“Alun-alun gak lama lagi kita mulai bangun, saya sudah lihat gambarnya (desain),” kata Hasbi saat ditemui di Sekretariat Daerah Lebak pada Senin, 14 April 2025.
Baca Juga: Bupati Lebak Janji Perbaiki Alun-alun Rangkasbitung, Warga Harap Bukti Nyata
Hasbi menilai, alun-alun merupakan ruang publik dan hak bagi semua warga untuk memanfaatkannya sehingga pemerintah daerah wajib memperbaikinya hingga bisa memberikan kenyamanan.
“Alun-alun jadi tanggung jawab saya, insyaallah secepatnya karena Dokumen Pelaksanaan Anggarannya (DPA) sudah kita serahkan ke Pemprov Banten dan Kementerian Keuangan,” tandasnya.***