BANTENRAYA.COM – Kegiatan car free day (CFD) di sejumlah ruas jalan serta di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten ditiadakan sejak Minggu 10 Oktober 2021.
Kegiatan CFD ditiadakan mengingat Kabupaten Lebak kini masuk dalam daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Selain CFD, sebelumnya Pemkab Lebak juga telah menutup seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Beri Penghormatan, Rumah Sakit Milik Pemprov Bakal Disematkan Nama Tokoh Pendiri Banten
Pantauan Bantenraya.com, meski sudah ditiadakan namun warga masih terlihat berdatangan ke lokasi CFD untuk melakukan berbagai aktivitas seperti berolahraga.
Lantaran kegiatan CFD ditiadakan, maka puluhan anggota Satpol PP bersama Polres Lebak memberikan imbauan kepada warga agar membubarkan diri.
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak Asep Didi membenarkan bila kegiatan CFD untuk sementara ditiadakan dengan alasan status PPKM Kabupaten Lebak naik ke level 3.
“Mulai hari ini, kegiatan CFD ditiadakan. Bagi masyarakat yang berdatangan ke CFD telah kami perintahkan untuk kembali ke masing-masing rumahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, CFD ditiadakan hingga status PPKM Kabupaten Lebak kembali turun ke level dua.
Baca Juga: Daftar Harga Travel dan Tour Ujung Kulon Adventure , Tawarkan Savana Banteng dan Snorkeling
“Yang jelas, setiap hari Minggu pagi mulai jam enam hingga sembilan area CFD yang antara lain meliputi Alun-alun, Jalan Multatuli, serta Jalan Iko Jatmiko harus terbebas dari aktivitas masyarakat maupun pedagang,” terang Asep.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Lebak juga telah mengeluarkan surat instruksi Bupati Lebak yang meminta agar seluruh pengelola objek wisata menutup tempat usahanya. ***



















