BANTEN RAYA– Sebanyak 30 hewan peliharaan jenis anjing milik warga Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, disuntik vaksin Anti Rabies.
Penyuntikan yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak tersebut, agar puluhan anjing yang kerap digunakan untuk menjaga lahan pertanian warga Cikatomas dari gangguan hama babi hutan tersebut, tidak membahayakan pemiliknya apa bila anjing peliharaannya tersebut menggigitnya.
Baca Juga: Bayar Uji KIR di Tangerang, Kota Cilegon dan kabupaten Lebak Sudah Bisa Pakai QRIS BI
Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat kepada Banten Raya mengatakan, bahwa masyarakat Cikatomas sudah terbiasa memelihara anjing untuk mengaja lahan pertaniannya dari gangguan babi hutan. Namun, agar anjing-anjing tesebut tidak membahayakan para pemiliknya, maka oleh pihaknya disuntik Anti Rabies dengan cara dor to dor.
“Penyuntikan anti rabies terhadap anjing peliharaan di Cikatomas, kami lakukan sejak Jumat 24 bulan 9, dengan menerjunkan beberapa dokter hewan dan tenaga kesehatan hewan,”ujar Rahmat, Minggu 26September 2021.
Baca Juga: Patut Ditiru, Organisasi Wartawan di Lebak Ini Bantu Ratusan Warga Kurang Mampu
Ditambahkannya, selain melakukan penyuntikan anti rabies, pihaknyapun turut melakukan penyuluhan terkait bahaya virus rabies yang ditularkan hewan peliharaan terhadap masing-masing pemiliknya di Cikatomas.
“Terkait bahayanya virus rabies harus diketahui para pemelihara hewan peliharaan. Untuk itu, mereka (pemelihata hewan), khusunya hewan jenis anjing di Cikatomas kami berikan pengetahuannya,”terang Rahmat.***



















