BANTEN RAYA.COM – Sebanyak 600 orang peserta gowes bareng dalam acara gowes toleransi guna memperingati hari amal bakti (HAB) ke-76.
Ratusan goweser ini dilepas oleh Walikota Serang Syafrudin bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurohman, dan Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rozak di halaman kantor Kemenag Kota Serang, Kamis 27 Januari 2022.
Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rozak mengatakan, jumlah peserta yang ambil bagian pada acara gowes toleransi mencapai ratusan orang.
Baca Juga: Bakal Dihapus di 2023, Wagub Banten: Pemerintah Harus Bela Hak-hak Honorer
“Jumlah peserta 600 orang dari semua unsur Islam, Kristen, Katolik, Hindu Budha, Konghucu, dan instansi pemerintah keluarga besar Kemenag,” ujar Abdul Rozak, kepada Bantenraya.com usai acara pelepasan peserta.
Abdul Rozak mengaku pihaknya tidak menargetkan jumlah pesertanya, lantaran masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Kita tidak menargetkan karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, jadi kita membatasi,” jelas dia.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi gowes toleransi ini, selain memicu kesehatan, juga menyatukan semua pihak baik dari sisi agama maupun sisi usia.
Baca Juga: Bakal Dihapus di 2023, Wagub Banten: Pemerintah Harus Bela Hak-hak Honorer
“Jadi sekali lagi atas nama Pemkot Serang berterima kasih dan mengapresiasi, karena tujuannya untuk menyehatkan bangsa, dan menyatukan umat beragama, baik tua, muda, maupun yang lainnya,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com.
Syafrudin menjelaskan, meskipun di tengah Pandemi Covid-19, kegiatan yang mengundang kerumunan massa sudah boleh dilaksanakan, lantaran status Kota Serang sudah level 2.
“Ahamdulilah Kota Serang sudah level 2, sehingga bisa mengadakan kegiatan gowes ini, akan tetapi tetap dibatasi dan harus disiplin terapkan prokes,” jelas dia.
Baca Juga: Dindikbud Banten Segera Terbitkan Juknis Ujian Sekolah, Berikut Bocoran Ketentuannya
Berdasarkan pantauan Bantenraya.com acara juga dihadiri oleh Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, dan Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan. ***



















