Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Belum Bisa Dimanfaatkan, Aset dari Tirta Serang Madani Terganjal Proses Administrasi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
16 Januari 2022 | 16:15
Belum Bisa Dimanfaatkan, Aset dari Tirta Serang Madani Terganjal Proses Administrasi

Asda II Kota Serang Yudi Suryadi saat menjawab pertanyaan awak media. harir baldan/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang belum dapat memperbaiki aset dari Tirta Serang Madani (TSM), lantaran masih proses administrasi ke pemerintah pusat dan kantor pajak. Alhasil, aset tersebut belum dapat dimanfaatkan oleh Perumdam Tirta Madani Kota Serang.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima aset berupa lahan, bangunan, dan bangunan pengolahan air yang diperkirakan sebesar Rp 12,6 miliar dari PT Tirta Serang Madani (TSM) milik Investor asal Negeri Jiran Malaysia.

Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian kerjasama antara PT TSM dengan Pemkot Serang yang dilaksanakan di ruang kerja Walikota Serang, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Alasan Interpelasi Walikota Cilegon Soal Ketidakharmonisan dan Mutasi Jabatan, Ketua IKA Untirta Cilegon: Tak

“Itu sedang diproses dulu, karena diserahkan itu tidak bisa secara otomatis kekayaan atau aset itu langsung kita pergunakan,” ujar Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, kepada Bantenraya.com, kemarin.

Yudi Suryadi mengaku pihaknya tengah memproses administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga kantor pajak.

Menurut Yudi Suryadi, ada pajak-pajak yang harus diselesaikan terlebih dahulu, karena sudah hampir enam tahun pajaknya mati.

Baca Juga: Via Vallen Rayakan Ulang Tahun Ayahanda, Mamanya Pakai Gelang dan Kalung Emas Segede Gaban

“Ini harus dihidupkan lagi. Sebelum nanti diputus diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang,” ucap dia.

“Kemarin kita sudah melalui Perundam Tirta Madani Kota Serang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kantor pajak. Nanti kalau sudah selesai semuanya baru. Itu ada proses administrasi yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Yudi Suryadi menuturkan, bila proses administrasi telah rampung dan telah sah menjadi aset Pemkot Serang baru bisa melakukan perbaikan-perbaikan aset.

Baca Juga: Erica Carlina Membeberkan Fakta, Bahwa Dirinya Didekati Charlie Puth Lewat DM di Media Sosialnya

“Itu nanti kalau sudah diterima, sudah menjadi aset kota ditetapkan nanti oleh aset-aset kota, baru diusulkan ada perbaikan,” tutur Yudi Suryadi.

“Aset itu kalau belum resmi jadi aset Kota Serang 100 persen dan tercatat di dalam neraca, di dalam aset belum bisa. Hanya sekarang kita sudah melakukan pembenahan, pengamanan terhadap aset-aset yang ada di sana,” terang dia.

Yudi Suryadi menerangkan, aset dari PT TSM secara kuasa hukum dari sisi pelimpahan asetnya memang sudah, namun ada administrasi lain yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Hubungannya dengan Chika Sudah Selesai, Thariq Halilintar Akui Dekati Fuji

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Nah itu sedang kita lakukan,” katanya.

Oleh karena itu, masih kata Yudi Suryadi, perbaikan-perbaikan aset itu menunggu proses administrasi kelar.

“Baru kita usul. Nanti ke Pemerintah Daerah untuk direnovasi apa saja. Termasuk juga nanti harus diapresial asetnya,” ungkap Yudi Suryadi.

Yudi Suryadi menyebutkan, bila menilik pada saat penyerahan aset angkanya cukup besar yakni berkisar Rp 12,7 miliar, namun aset itu kondisinya sudah lama tidak dipergunakan, sehingga mungkin ada penurunan nilai untuk barangnya.

“Mungkin yang naik tanah. Itu nanti kita apresial, sehingga dalam pencatatan itu setelah diapresial berapa sih nilai aset yang diterima dari penyerahan PT TSM, tapi intinya secara ini sudah diserahkan tinggal administrasi,” jelas dia. *

Editor: Administrator
Tags: Tirta Serang Madani serahkan aset
Previous Post

Bocah 12 Tahun di Cilegon Meninggal Dunia di Kubangan Bekas Pembuatan Bata

Next Post

Lucu Pasti Ngakak, Video Lagu Yang Terdalam Noah Diparodikan Santri Cilik

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari berfoto usai paripurna Penyampaian Pokir DPRD Kabupaten Lebak terhadap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027, Rabu 18 Februari 2026. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Perbaikan Jalan hingga Bansos Dominasi Usulan Pokir DPRD Kabupaten Lebak

18 Februari 2026 | 20:15
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu 18 Februari 2026. (Andika/Bantenraya)  

49 Ribu Penerima BPJS PBI Asal Kabupaten Serang Dinonaktifkan

18 Februari 2026 | 20:09
Marketing Berkah Motor Sunandi berada di sejumlah varian kendaraan motor bekas yang banyak diminati di Jalan Raya Sempu, Kota Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

Penjualan Motor Bekas Bergairah di Kota Serang Jelang Ramadan, Naik Dua Kali Lipat

18 Februari 2026 | 20:03
Warga Muhammadiyah di Kota Cilegon melakukan Salat Tarawih, Selasa 17 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Awal Ramadan Ada Beda Versi, Pemkot Cilegon Minta Warga Saling Menghargai Perbedaan

18 Februari 2026 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda