Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kota Serang Masih Kekurangan Penyuluh Agama Islam

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
22 Desember 2021 | 15:51
Kota Serang Masih Kekurangan Penyuluh Agama Islam

Ketua FKPAI Kota Serang H. Khoirus Sholihin saat menyampaikan sambutan di Masjid Al Madani Puspemkot Serang Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021. Harir Baldan Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kota Serang masih kekurangan Penyuluh Agama Islam.

Padahal, peran penyuluh cukup vital dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan warga.

Akibat masih kekurangan penyuluh agama islam, satu penyuluh harus menangani dua kelurahan.

Baca Juga: Link Nonton Film Spiderman No Way Home Sub Indo, Siap Temani Libur Nataru Kamu

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam atau FKPAI Kota Serang Khoirul Sholihin dalam acara pengajian Penyuluh Agama Islam Kota Serang sekaligus pengukuhan FPKAI Kota Serang priode 2021-2024 di Masjid Al Madani, Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021.

Khoirul Sholihin mengatakan, di Kota Serang ada 67 kelurahan.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala AFF 2020, Indonesia Vs Singapura, Semifinal Leg 1, Malam Ini Pukul 19.30 WIB

Saat ini baru ada 58 Penyuluh Agama Islam. Idealnya satu kelurahan satu penyuluh Agama Islam.

“Ini masih kurang sembilan orang lagi. Jadi ada satu penyuluh yang bertugas di dua kelurahan. Harusnya satu kelurahan satu penyuluh,” ujar Khoirus Sholihin, dalam sambutannya.

Khoirus Sholihin menjelaskan, satu penyuluh Agama Islam minimal syaratnya harus memiliki dua binaan majelis taklim.

Baca Juga: Polres Lebak Masih Periksa Saksi Kasus Tewasnya Pengunjung Water Bom BIM

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Di setiap kelurahan masing masing penyuluh minimal memiliki dua binaan majelis taklim,” jelas dia.

Khoirus Sholihin menyebutkan, tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam ada delapan poin.

Delapan poin itu diantaranya pengentasan buta aksara Al-Qur’an, keluarga sakinah, pemberdayaan wakaf, zakat, kerukunan umat beragama, produk halal, radikalisme, aliran sembalan, penyalahgunaan narkoba dan HIV Aids.

Baca Juga: Vinyard Queens The Series, Serial Web Persahabatan Tiga Perempuan Gen Z

“Ini perlu disampaikan di masyarakat dan kami penyuluh yang menyempatkan diri karena kami corong dari pemerintah melalui kementerian agama sebagai penyampai informasi ke masyarakat,” terangnya.

Acara dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin dan Ketua FKPAI Provinsi Banten Ida Farida. *

Editor: Administrator
Tags: FKPAI Kota Serangpenyuluh agama Islam
Previous Post

5 Rekomendasi Film Bertema Ibu Penuh dengan Perjuangan untuk Memperingati Hari Ibu

Next Post

Hari Ibu 22 Desember Merupakan Momen Spesial dan Bisa Dirayakan dengan Menonton Film, Ini Rekomendasinya

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Hari Ibu 22 Desember 2025 dalam Bahasa Inggris Disertai dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Link Twibbon Hari Ibu 2025, Rayakan Bersama Ibunda Tersayang di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IDOL I

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08
Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Anyer

Rekomendasi Pantai di Anyer untuk Liburan Akhir Tahun, Sunsest Viewnya Bikin Candu

22 Desember 2025 | 20:54
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda