Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Soal Desakan Penggusuran THM, Sekda Kota Serang Nanang: Nanti Dilihat Dulu..

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
7 Desember 2021 | 10:30
Soal Desakan Penggusuran THM, Sekda Kota Serang Nanang: Nanti Dilihat Dulu..

Mahasiswa Aliansi Aje Kendor saat audiensi bersama sejumlah pejabat eselon II di depan gerbang kantor Walikota Serang, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 6 Desember 2021. harir baldan/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang angkat bicara soal tuntutan GMNI dan HMI MPO Serang yang menuntut tempat hiburan malam (THM) digusur.

Mahasiswa menilai keberadaan THM di Kota Serang banyak mudaratnya untuk masyarakat Kota Serang, sehingga perlu digusur.

Salah satu tuntutan ini lantang mereka suarakan saat Aliansi Aje Kendor berunjuk rasa di depan gerbang kantor Walikota Serang di Puspemkot Serang, Kawasan Kota Serang Baru (KSB), Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: JAUHI PANTAI! Laut Sedang Mengamuk, Banjir Rob dan Tinggi Ombak 6 Meter

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang bukan masalah berani atau tidak berani menutup THM seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Serang.

“Di sini bukan masalah berani dan tidak berani. Tentu kalau dia melanggar Perda, akan dilihat dulu. Penegak perdanya dalam hal ini Pol PP akan dilihat dulu seperti apa, dari mulai ringan, sedang, berat,” kata Nanang Saefudin.

Nanang Saefudin menegaskan, Pemkot Serang tidak pernah mengeluarkan surat izin kepada THM.

Baca Juga: Buruh Mogok Kerja, Gubernur Banten Minta Pengusaha Cari Karyawan Baru

“Pada intinya kami tidak ada secarik kertas untuk mengeluarkan izin THM beroperasi. Kalau masih beroperasi lagi kita terus tertibkan tidak bosan-bosan. Anggota kami terus-terusan, intens. Sudah mulai ada yang tutup, ada yang buka, terus aja sampai bosan,” tegas dia.

Nanang Saefudin mengaku hingga saat ini Satpol PP Kota Serang masih terus intens melakukan penertiban kepada THM secara persuasif.

“Sampai saat ini kan kami terus gencar. Persuasif terlebih dahulu dan mudah-mudahan nanti ada efek jera kepada pengusaha hiburan,” katanya.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Banjir Rob Pandeglang, 9 Rumah Warga Roboh, 837 Warga Sidamukti Ngungsi

Nanang Saefudin menyatakan, di Kota Serang hingga saat ini belum ada pembongkaran tempat hiburan malam.

“Sampai saat ini belum ada. Masih persuasif tapi tentu dengan melihat ketentuan Perda yang ada,” pungkas dia.

Masih di lokasi Puspemkot Serang, Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan pembongkaran terhadap THM yang ada di Kota Serang, sebab berkaitan dengan IMB.

“Pembongkaran itu bisa kita laksanakan selagi mereka tidak punya IMB, membangun di bahu jalan atau di trotoar. Nah kalau mereka punya IMB, berdiri di tanah sendiri, apa dasar hukumnya kita membongkar itu,” ucap Kusna. ***

Editor: Administrator
Tags: nanang saefudinSekda Kota Serang
Previous Post

PPKM Diperpanjang Persiapan Nataru, Berbagai Kegiatan Diikuti Maksimal 50 Orang

Next Post

Profil Lengkap Gaga Muhammad, Selebgram yang Ditahan Akibat Kasus Kecelakaan Laura Anna

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda