BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi bakal memberhentikan atau pecat tidak hormat oknum guru terduga pelaku pelecehan di SMP Negeri 9 Kota Serang.
Ancaman pecat tidak hormat ini ditegaskan Budi Rustandi usai menghadiri peluncuran logo HUT ke-80 Republik Indonesia 17 Agustus secara zoom bersama Presiden Prabowo Subianto di kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu 23 Juli 2025.
Budi Rustandi mengaku berang setelah mendengar kabar pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMP Negeri 9 Kota Serang.
Baca Juga: Juara Piala Soeratin Kota Cilegon Milik Igor atau MSFA
“Alhamdulillah ini saya baru tahu ya tadi siang saya langsung panggil Pak Anton dari DP3AKB,” katanya.
“Kepsek dari SMP Negeri Serang 9 bersama guru BK dan Kabid GTK. Saya langsung memanggil mereka mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Pemanggilan terhadap dinas terkait dan SMP Negeri 9 Kota Serang dilakukan agar tidak terulang kembali di sekolah lain di Kota Serang.
“Insyaa Allah saya sudah perintahkan dengan Pak Kaban BKPSDM untuk segera memproses besok akan ada pemanggilan pihak yang terkait untuk di BAP mungkin. Karena ini pelanggarannya berat 2 kali setelah itu dengan Inspektorat saya instruksikan,” ucap dia.
Setelah selesai diproses oleh dinas terkait, lanjut Budi, tahapan selanjutnya adalah pemecatan terhadap pelaku oknum guru tersebut.
“Nanti setelah hasil dari itu dikirim ke saya disampaikan ke saya dan in syaa Allah akan ada pemecatan atau pemberhentian. Sanksi tegas dari saya. Pemberhentian tidak hormat,” jelasnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT TEMAS Sebagai Operator Produksi Penempatan Surabaya, Terbuka untuk Lulusan SMK
Ia menjelaskan, ancaman pemberhentian tidak hormat terhadap pelaku pelecehan seksual agar tidak terjadi lagi di lingkungan lembaga pendidikan di Kota Serang.
“Langkah pertama adalah saya lakukan pemecatan. Ini bagian dari pada agar tidak terjadi,” ungkapnya.
“Kedua menjadikan efek jera juga akan melakukan dari DP3AKB akan sosialisasi di tiap-tiap sekolah,” tuturnya.
Baca Juga: Jamkrindo Salurkan Penjaminan untuk 2,79 Juta UKM, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan
“Nanti diprogramkan oleh beliau dan termasuk kan tidak mungkin saya harus turun ke semua sekolah,” tegas Budi.
Budi menerangkan, pelaku pelecehan seksual di SMP Negeri 9 Kota Serang adalah oknum guru. “Guru P3K. Jadi mau P3K, mau ASN kalau berbuat salah ya kita sanksi tegas,” kata dia dengan nada geram.
Kepala SMP Negeri 9 Kota Serang Gaosul Alam mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi setelah ada laporan pada tanggal 10 Juni 2025.
“Laporan itu tanggal 10 Juni. Jadi yang baru saya ketahui adalah 10 Juni,” ujar Gaosul, kepada awak media.
Baca Juga: 54 Titik Sampah di Sepanjang Sungai Cibanten Bakal Digarap Keroyokan
Ia menuturkan, siswi korban pelecehan seksual tidak ada yang berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah.
“Kalau siswa kan gak ada yang berani lapor, pada saat mereka (korban) jadi siswa kita gak berani lapor. Kemudian mereka itu lapor karena ada yang mewakililah begitu tuh ya, orang dewasa begitu, kira-kira seperti itu,” tutur dia.
Gaosul menjelaskan, korban dugaan pelecehan seksual sudah lulus dari SMP Negeri 9 Kota Serang. “Jadi sekarang posisi anaknya udah di SMA,” katanya. ***



















