BANTENRAYA.COM – Segel di SD Negeri Kuranji, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, telah dibuka pada Kamis, 17 Juli 2025.
Meski belum diketahui secara pasti siapa yang membuka segel tersebut, suasana di sekolah kembali normal.
Guru dan siswa tampak ceria karena sudah bisa melewati gerbang serta pintu depan untuk beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat, Kecamatan Citangkil Gandeng Swasta Gelar Bazar Daging Murah
Berdasarkan pantauan Banten Raya, di lokasi pagi hari, segel yang sebelumnya terpasang berupa batang bambu yang diikat dengan kabel kini sudah dilepaskan dan tergeletak di depan pagar sekolah.
Dengan terbukanya akses, aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Kuranji kembali berjalan lancar tanpa hambatan di pintu gerbang.
Sebelumnya, gerbang sekolah disegel oleh pihak ahli waris sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota Serang, yang dinilai tidak memenuhi kesepakatan terkait status lahan sekolah.
Baca Juga: Festival Merdeka Berkarya 2025, Ayo Ikut Berpartisipasi di Lomba Fotografi dan Menulis Puisi
Kepala SD Negeri Kuranji, Desi Pristiwanti, menyampaikan bahwa pagi hari dirinya mendapat informasi dari penjaga sekolah bahwa segel telah dibuka.
Namun, pihak sekolah belum mengetahui siapa yang membongkarnya.
“Jam 6 penjaga sekolah itu WA ke saya bu pintu dibuka, tapi tidak tahu siapa yang buka. Jam 7 saya sampai di sekolah memang sudah dibuka dan anak-anak bisa masuk ke sekolah dari gerbang depan,” ujar Desi, kepada Bantenraya.com.
Ia mengaku pihaknya tidak mengetahui secara detail segel di SD Negeri Kuranji telah dibongkar.
“Cuman secara resmi atau tidaknya kurang jelas,” ucap dia.
Desi merasa gembira karena gerbang dan pintu SD Negeri Kuranji bisa diakses bagi guru dan siswanya.
Baca Juga: Daftar WA Channel Peserta Clash of Champions Season 2, Lengkap dengan Akun Instagram
“Saya sangat senang sekali segel ini sudah dibuka. Jadi anak-anak bisa keluar masuk dari gerbang. Jadi kita bisa melakukan kegiatan pembelajaran sebagai mana mestinya,” katanya dengan wajah berbinar.
Ia berharap kasus penyegelan SD Negeri Kuranji tidak terulang kembali, karena khawatir berimbas terhadap akses pendidikan.
“Harapannya sampai ke depannya tidak lagi disegel terus,” harap Desi.
Baca Juga: Film Horor Sihir Pelakor: Diangkat dari Kisah Nyata, Cek Sinopsis dan Daftar Pemain
Desi mengaku tidak mengetahui secara jelas SD Negeri Kuranji kembali disegel oleh pihak ahli waris.
“Kalau kenapa bisa disegel kembali saya kurang paham. Mungkin ada kesepakatan yang belum disepakati,” akunya.
Perihal proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Serang, karena SD Negeri Kuranji sebagai pelaksana kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: 3 Link Twibbon Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-68 Tahun 2025, Berdesain Keren dan Kekinian
“Kalau untuk proses hukum itu kami serahkan ke Pemkot, karena kami di sekolah sebagai pelaksana. Kami hanya ingin sekolah berjalan dengan lancar dan aman,” tutup Desi. ***



















