BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mengaku belum mendapat laporan jika penunjukan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh H. Khaeroni menimbulkan kisruh di tubuh internal khususnya dari kalangan Dewan Pembina dan Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang.
Jika memang menimbulkan kekisruhan, Budi Rustandi mengaku akan melihat aturan pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh.
“Nanti kita lihat aturannya. Saya panggil kepala bagiannya, karena itu harus ada aturannya. Aturannya benar nggak seperti itu,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Kendati demikian, pihaknya sudah menunjuk orang baru untuk mengisi jabatan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang periode 2025-2030.
“Saya sudah ganti kan dengan yang baru. Yang lama sudah mengundurkan diri,” katanya.
Pemilihan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang tengah dilanda kisruh.
Baca Juga: Wagub Banten Ingatkan Panitia Seleksi Paskibraka: Harus Sesuai Kompetensi, Bukan Koneksi
Kekisruhan itu terjadi setelah Walikota Serang Budi Rustandi menunjuk H. Khaeroni sebagai Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh yang baru untuk periode 2025-2030.
Penunjukan H. Khaeroni sebagai Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh yang baru mendapat protes khususnya dari kalangan Ketua Dewan Pembina dan Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh.
Pasalnya, Dewan Pembina dan Yayasan mengajukan sembilan nama calon Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh yang sebelumnya ambil bagian dalam seleksi calon Ketua DKM kepada Walikota Serang Budi Rustandi, namun tiba-tiba H. Khaeroni yang muncul sebagai ketuanya.
Sekadar diketahui Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang dijabat Mochtar Karim Wenno untuk masa periode 2025-2030. Baru seumur jagung era kepimpinan Mochtar Karim Wenno dirundung polemik dana operasional pada kegiatan Bazar Ramadan 1446 Hijriah.
Atas kondisi tersebut Dewan Pembina dan Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh meminta Walikota Serang Budi Rustandi merombak pengurus DKM Masjid Agung Ats Tsauroh pimpinan Mochtar Karim Wenno. ***