BANTENRAYA.COM – Forum Tenaga Honorer Kota Serang mendesak Pemkot Serang untuk segera mengusulkan pengangkatan PPPK kepada pemerintah pusat.
Desakan itu lantaran pemerintah pusat telah membuka ruang untuk pemerintah daerah agar segera mengusulkan pengangkatan PPPK.
Desakan usulan pengangkatan PPPK ini terungkap dalam acara audiensi dengan Forum Persatuan R2 R3 Kota Serang terkait penataan pegawai non ASN di Aula Setda lantai 1 Pemkot Serang, Jumat 2 Mei 2025.
Baca Juga: Link Nonton Drama Crushology 101 Episode 7 Sub Indo Full Movie dengan Spoiler
Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, Pemkot Serang harus segera mengusulkan pengangkatan PPPK.
Pasalnya, pemerintah pusat sudah membuka ruang untuk pemerintah daerah kabupaten kota se Indonesia segera mempersiapkan usulan formasi yang R2, R3 dan yang tahap 2 dalam waktu dekat ini akan melaksanakan tes.
“Jadi kita ingin coba memastikan pemerintah daerah ini sudah mempersiapkan apa belum terkait dengan usulan nasib kami ke depannya,” ujarnya.
Baca Juga: Tolak Komersialisasi Pendidikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Banten
“Karena formasinya harus sudah ada ketika diusulkan ke pemerintah pusat, karena UU sebetulnya penataan itu harus selesai di Desember 2025 dan di penjelasan itu dijelaskan penataan itu verifikasi validasi dan termasuk pengangkatan untuk tenaga honorer,” ungkapnya.
“Jadi kita hanya memastikan itu saja,” beber Herwandi, kepada wartawan.
Ia juga menuntut untuk penganggaran gaji PPPK agar jelas, karena sampai saat ini yang dari Puskesmas itu belum dianggarkan dan ternyata guru malah dihilangkan, karena dapat insentif dari pemerintah pusat terkait Rp 2,5 juta.
Baca Juga: Drama Heavenly Ever After Episode 5 Sub Indo: Pertemuan Hae Sook dan Young Ae di Neraka
Herwandi menyoroti ketimpangan dalam penerimaan gaji di kalangan tenaga honorer yang saat ini.
Di mana penerimaan gaji masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih tergolong kecil.
“Jadi ya kita juga meminta ke depannya pemerintah pusat itu tidak kemudian mendikotomikan antara ada yang full dan ada yang paruh waktu. Kita pengin semua full,” jelas dia.
Baca Juga: Drama Heavenly Ever After Episode 5 Sub Indo: Pertemuan Hae Sook dan Young Ae di Neraka
Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia mengatakan, tenaga honorer yang belum terdaftar peserta BPJS kesehatan agar ke depan dapat kuota BPJS gratis.
“Kita fasilitasi BPJS kesehatan bagi yang belum, supaya nanti dapat kuota BPJS gratis ya,” tuturnya.
“Selebihnya ini memang perlu kajian lebih mendalam lagi karena ada beberapa perubahan aturan,” ujar Agis, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Dalam Sepekan Jumlah Investor Saham di Indonesia Bertambah 195.815 SID
Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu sudah ada aturannya, tinggal coba menyesuaikan.
“Walaupun aturan itu ada kan kita lihat kondisi daerah seperti apa. Ini yang perlu kita kaji,” katanga.
“Makanya tadi kita sampaikan setelah itu kita lanjutkan ke forum-forum informal ngobrol ngopi biar cepat apa yang menjadi penyesuaiannya biar lebih cepat,” ucap dia.
Agis menyebutkan, jumlah tenaga honorer hampir 3000 lebih. Untuk menyelesaikan tenaga honorer, pihaknya akan coba cari formulasinya yang memang bisa win secara keseluruhan.
“Tapi yang jelas hari ini kita komitmen teman-teman honorer dapat BPJS,” katanya.
Ia menegaskan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK bakal dilakukan secara bertahap, karena ada beberapa aturan yang disesuaikan.
Baca Juga: Terbaru! 8 Pantun Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, Keren dan Bermakna
“Tapi kalau ikutan aturan akhir Desember habis itu saja,” tandasnya. ***