BANTENRAYA.COM – Perumdam Tirta Madani Kota Serang menyimpan dana pensiun puluhan pegawainya di Bank Jawa Barat atau Bank BJB.
Kepastian ini terungkap dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama Perumdam Tirta Madani Kota Serang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat di ruang rapat Surosowan Bank BJB KCK Banten, Rabu 30 April 2025.
Hal itu cukup menjadi kejutan, lantaran RKUD Pemkot Serang sendiri dikelola oleh Bank Banten.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang Arif Setiawan dengan Kepala Bank BJB KCK Banten Ujang Aep Saepullah.
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu disaksikan oleh Walikota Serang Budi Rustandi dan Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi.
Baca Juga: Cloud Hosting Custom: Solusi Fleksibel untuk Website Profesional
Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang Arif Setiawan mengatakan, kerjasama dengan Bank BJB Banten merupakan amanah Perda, Perumdam diperkenankan untuk mengikuti program DPLK.
“Dalam Perdanya bahwa pegawai Perumdam diperbolehkan untuk mengikuti program DPLK. Kebetulan yang DPLK itu programnya ada di BJB di Kota Serang itu. Tujuan utamanya mensejahterakan pegawai dan meningkatkan PAD,” ujar Arif, kepada Bantenraya.com.
Ia menyebutkan, pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang hampir tiga puluh jiwa.
“Kurang lebih 28 orang. Sudah ada aturan tersendiri. Dan ini memang rencana kami sudah dari tahun yang lalu, namun segala pertimbangan dan Alhamdulillah ya baru sekarang ini saatnya kita lakukan kerjasama,” jelas dia.
Arif mengungkapkan, Bank BJB sebelumnya pernah melakukan sosialisasi DPLK di lembaga instansinya.
“Sudah. Dari pihak BJB pernah juga sosialisasi di PDAM,” akunya.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, melalui kerjasama Perumdam Tirta Madani Kota Serang dengan Bank BJB Banten semakin memperkuat sinergitas antara Pemkot Serang.
“Harapan saya bisa bersinergi Pemerintah Kota Serang dengan Bank BJB,” kata Budi.
Baca Juga: Guru Besar UIN Jakarta Bagikan 3 Tips Lolos BIB 2025, Terbuka untuk Umum
Kepala Bank BJB KCK Banten Ujang Aep Saefullah mengapresiasi kerjasama DPLK dengan Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
“Alhamdulillah hari ini dilaksanakan perjanjian penandatanganannya,” ujar Ujang, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, kerjasama ini untuk memfasilitasi dana pensiun para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
“Jadi ini memfasilitasi di perumdam kan tidak ada pensiunanya, jadi kita memfasilitasi untuk hal tersebut,” ucap dia.
Baca Juga: PMI Cilegon Bantu Penuhi Kebutuhan Stok Darah RSUD Cilegon
Ujang mengungkapkan, sebelum Perumdam Tirta Madani Kota Serang, PPPK Kota Serang sudah lebih dulu melakukan kerjasama DPLK.
“PPPK sudah. PPPK tidak punya pensiunan, makanya kita punya produk yang bisa memfasilitasi itu. Jadi nanti pada saat pensiun mereka punya penghasilan dan memang produknya produk perbankan,” beber dia.***