Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penggusuran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cibanten Kota Serang Tanpa Kompensasi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
18 April 2025 | 21:48
Penggusuran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cibanten Kota Serang Tanpa Kompensasi

Walikota Serang Budi Rustandi berjabat tangan dengan Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus M. Suherman usai sidak PKBM Generus Nusantara, Kota Serang, Kamis 17 April 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot tegaskan tidak akan memberikan kompensasi untuk warga Lingkungan Sukadana 1 terdampak penggusuran normalisasi kali pembuang Cibanten.

Ratusan rumah warga Sukadana 1 berdiri di atas sempadan kali pembuang Cibanten, yang merupakan tanah negara.

Normalisasi kali pembuang Cibanten program pemerintah pusat.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, normalisasi kali pembuang Cibanten itu program pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: XLSMART Jadi Entitas Bisnis Digital Baru di Indonesia, Persaingan Usaha Semakin Kompetitif

“Jadi kita ada perintah dari Kementerian ATR dan Kementerian PU,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, Jumat 18 April 2025.

Terkait kompensasi penggusuran bangunan liar di sepanjang sempadan kali pembuang Cibanten, ia menegaskan tidak kompensasi untuk pemilik bangunan liar, karena mereka berada di atas lahan negara.

“Tidak mungkin negara bayar. Kalau saya bayar saya melanggar aturan, dan tidak ada legalitasnya mereka, kecuali ada legalitasnya baru saya bayar,” jelas dia.

Budi meminta 244 rumah warga Sukadana 1 harus menyadari dan menerima konsekuensinya ketika mendirikan bangunan di atas tanah negara, ketika negara membutuhkan harus dibongkar.

Baca Juga: AWAS! Warga Lebak Diminta Tak Tergiur Tawaran Kerja di Tiga Negara ASEAN Ini

“Jangan sampai warga saya menjadi warga yang tidak taat aturan, yang mana ingin menguasai lahan negara kan tidak boleh. Artinya pembongkaran bangunan liar wajib kalau tidak kita akan dapat teguran, karena ini adalah kolaborasi tim pengendalian pusat, provinsi, dan kota,” katanya.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Ia menegaskan, normalisasi kali pembuang Cibanten bukan karena keberadaan 244 rumah warga menjadi biang penyebab banjir.

“Ini bukan karena dampak banjir tapi ini adalah program pusat normalisasi kali pembuang Cibanten,” tegasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa sempadan kali pembuang Cibanten sudah dikomersialkan oleh warga, sehingga jelas menyalahi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: ANTI MAINSTREAM! Pasangan Muda di Lebak Berikan Mahar Pernikahan Honda Stylo

“Nah ini jangan sampai tanah negara dikomersialkan, karena menyalahi aturan secara undang-undang, dan masuk ke dalam penggelapan tanah negara. Itu bahaya. Nah saya menyadarkan masyarakat,” beber Budi.

Ia mengaku pihaknya telah menyiapkan Rusunawa Margaluyu dan Rusunawa Kaujon untuk menampung warga terdampak penggusuran akibat normalisasi kali pembuang Cibanten.

“Nah itu adalah solusi yang diberikan oleh pemerintah daerah, kalau kompensasi saya tidak bisa memberikan itu, karena tidak ada dasar hukumnya untuk saya memberikan kompensasi,” jelas dia.***

Editor: Administrator
Tags: Bangunan liarKali CIbantenKompensasiKota Serangpenggusuransempadan
Previous Post

XLSMART Jadi Entitas Bisnis Digital Baru di Indonesia, Persaingan Usaha Semakin Kompetitif

Next Post

Pesantren Ibnu Syam Cilegon Jalin Kerja Sama dengan Universitas di Yordania, Alumni Bisa Kuliah Gratis

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

26 Februari 2026 | 21:32
PT ASDP telah merilis perkiraan puncak arus mudik pada musim mudik Lebaran 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Ada WFA, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Terjadi 2 Hari di Tanggal Ini

26 Februari 2026 | 21:00
Petani di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sedang memanen sayuran jenis kangkung di lahan miliknya, Kamis 26 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Yuk Mampir ke Desa Pegadingan Kabupaten Serang, Tempatnya Penghasil Sayuran Berkualitas

26 Februari 2026 | 20:30
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. (Dokumentasi Dinkes Provinsi Banten)

BPJS Kesehatan PBI Non Aktif Bakal Dicek Ulang

26 Februari 2026 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda