Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penggusuran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cibanten Kota Serang Tanpa Kompensasi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
18 April 2025 | 21:48
Penggusuran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cibanten Kota Serang Tanpa Kompensasi

Walikota Serang Budi Rustandi berjabat tangan dengan Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus M. Suherman usai sidak PKBM Generus Nusantara, Kota Serang, Kamis 17 April 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot tegaskan tidak akan memberikan kompensasi untuk warga Lingkungan Sukadana 1 terdampak penggusuran normalisasi kali pembuang Cibanten.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Ratusan rumah warga Sukadana 1 berdiri di atas sempadan kali pembuang Cibanten, yang merupakan tanah negara.

Normalisasi kali pembuang Cibanten program pemerintah pusat.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, normalisasi kali pembuang Cibanten itu program pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: XLSMART Jadi Entitas Bisnis Digital Baru di Indonesia, Persaingan Usaha Semakin Kompetitif

“Jadi kita ada perintah dari Kementerian ATR dan Kementerian PU,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, Jumat 18 April 2025.

Terkait kompensasi penggusuran bangunan liar di sepanjang sempadan kali pembuang Cibanten, ia menegaskan tidak kompensasi untuk pemilik bangunan liar, karena mereka berada di atas lahan negara.

“Tidak mungkin negara bayar. Kalau saya bayar saya melanggar aturan, dan tidak ada legalitasnya mereka, kecuali ada legalitasnya baru saya bayar,” jelas dia.

Budi meminta 244 rumah warga Sukadana 1 harus menyadari dan menerima konsekuensinya ketika mendirikan bangunan di atas tanah negara, ketika negara membutuhkan harus dibongkar.

Baca Juga: AWAS! Warga Lebak Diminta Tak Tergiur Tawaran Kerja di Tiga Negara ASEAN Ini

“Jangan sampai warga saya menjadi warga yang tidak taat aturan, yang mana ingin menguasai lahan negara kan tidak boleh. Artinya pembongkaran bangunan liar wajib kalau tidak kita akan dapat teguran, karena ini adalah kolaborasi tim pengendalian pusat, provinsi, dan kota,” katanya.

Ia menegaskan, normalisasi kali pembuang Cibanten bukan karena keberadaan 244 rumah warga menjadi biang penyebab banjir.

“Ini bukan karena dampak banjir tapi ini adalah program pusat normalisasi kali pembuang Cibanten,” tegasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa sempadan kali pembuang Cibanten sudah dikomersialkan oleh warga, sehingga jelas menyalahi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: ANTI MAINSTREAM! Pasangan Muda di Lebak Berikan Mahar Pernikahan Honda Stylo

“Nah ini jangan sampai tanah negara dikomersialkan, karena menyalahi aturan secara undang-undang, dan masuk ke dalam penggelapan tanah negara. Itu bahaya. Nah saya menyadarkan masyarakat,” beber Budi.

Ia mengaku pihaknya telah menyiapkan Rusunawa Margaluyu dan Rusunawa Kaujon untuk menampung warga terdampak penggusuran akibat normalisasi kali pembuang Cibanten.

“Nah itu adalah solusi yang diberikan oleh pemerintah daerah, kalau kompensasi saya tidak bisa memberikan itu, karena tidak ada dasar hukumnya untuk saya memberikan kompensasi,” jelas dia.***

Editor: Administrator
Tags: Bangunan liarKali CIbantenKompensasiKota Serangpenggusuransempadan
Previous Post

XLSMART Jadi Entitas Bisnis Digital Baru di Indonesia, Persaingan Usaha Semakin Kompetitif

Next Post

Pesantren Ibnu Syam Cilegon Jalin Kerja Sama dengan Universitas di Yordania, Alumni Bisa Kuliah Gratis

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post
Pesantren Ibnu Syam Cilegon Jalin Kerja Sama dengan Universitas di Yordania, Alumni Bisa Kuliah Gratis

Pesantren Ibnu Syam Cilegon Jalin Kerja Sama dengan Universitas di Yordania, Alumni Bisa Kuliah Gratis

DLH Kota Cilegon Imbau Warga Pilah Sampah dan Patuhi Waktu Pembuangan

DLH Kota Cilegon Imbau Warga Pilah Sampah dan Patuhi Waktu Pembuangan

Terbaru! 4 Link Twibbon Peringatan Hari Hansip Tahun 2025, Download dan Bagikan di Medsos

Terbaru! 4 Link Twibbon Peringatan Hari Hansip Tahun 2025, Download dan Bagikan di Medsos

Gubernur Ajak Masyarakat Kabupaten Serang Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Hari Ini, Cek Kecamatan dengan Jumlah TPS Terbanyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda