BANTENRAYA.COM – PMII Kota Serang bersama Aliansi Copayung berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Serang, Sabtu 1 Maret 2025.
Aksi PMII dan Aliansi Cipayung digelar saat pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Dalam aksi ini, PMII Kota Serang tentang menyampaikan tuntutan Walikota yang baru harus bisa mengubah Kota Serang menjadi kota pertumbuhan bagi daerah lain khususnya di Provinsi Banten.
Baca Juga: Hari Pertama Gelar Operasi Pangan Murah, Kantor Pos Kota Tangerang Diserbu Warga
Hal tersebut terjadi karena melihat Kota Serang yang menjadi kota administratif di Provinsi Banten, harus menjadi role model pemerintah daerah lain yang ada di Provinsi Banten.
Ketua Cabang PMII Kota Serang, Rohati menegaskan, Pemkot Serang harus menjalankan perubahan secara serius.
Ia menyebut hal ini untuk mengentaskan permasalahan infrastruktur pendidikan yang kurang memadai kemudian juga soal tata ruang wilayah Kota Serang agar menjadi lebih efektif dan baik.
Baca Juga: Usai Ikut Retreat, Maesyal dan Intan Tancap Gas Program 100 Hari Kerja untuk Kabupaten Tangerang
Selain itu, ia menuntut Pemkot Serang yang baru dapat mengembangkan UMKM serta meningkatkan pendapatan anggaran daerah di Kota Serang.
“Ada segelintir kelompok yang harus difasilitasi oleh pemerintah daerah, maka surat edaran ataupun penutupan rumah makan selama Ramadhan itu melanggar hak asasi manusia,” katanya.
Kemudian juga ditinjau dari segi historis, Kota Serang merupakan kota yang madani dan harus memertimbangkan atau memperhatikan kelompok-kelompok yang di luar muslim.
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Pengunjung Padati Lokasi Kadaharan Buka Puasa
Di tempat yang sama, Wakil Ketua 3 PMII Kota Serang, Sahril Anwar mengatakan, kelompok-kelompok yang ada di luar Muslim tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
“Kelompok yang berada di luar Muslim tersebut tidak melaksanakan ibadah pada bulan puasa Ramadhan tersebut butuh makan atau pun segala macam,” ujar Sahril Anwar.
Total ada 8 tuntutan yang dibawa dalam PMII Kota Serang dan Aliansi Cipayung Plus Kota Serang sebagai berikut:
Baca Juga: Drakor Buried Hearts Episode 4 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Kualitas Terbaik
1. Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 dan meminta kepada Pemkot Serang menindak dan menutup tempat hiburan malam.
2. Kaji ulang penutupan rumah makan pada saat bulan suci Ramadhan.
3. Perbaiki sarana prasarana pendidikan yang ada di Kota Serang.
4. Evaluasi tata kelola ruang dan penataan ruang yang ada di Kota Serang, Banten.
Baca Juga: Drakor Buried Hearts Episode 4 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Kualitas Terbaik
5. Ubah sistem pengelolaan parkir menjadi E-Parkir yang ada di Kota Serang Serang, Banten.
6. Membuat Satgas pengaduan kekerasan seksual dan memastikan sosialisasi perlindungan terhadap anak dan perempuan.
7. Optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan atasi persoalan banjir serta sampah yang ada di Kota Serang, Banten.
8. Tingkatkan tata kelola angkutan umum yang ada di Kota Serang, Banten.
Selain itu, Aliansi Cipayung Plus Kota Serang yang terdiri dari PMII, GMNI, dan HMI meminta kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang baru dilantik untuk dapat bersama-sama berkomitmen dalam memajukan Kota Serang menjadi Kota yang dapat berdaya saing.
Dapat menjadikan Kota Serang yang unggul dengan beberapa daerah lain yang ada di Provinsi Banten. ***



















