BANTENRAYA.COM – Tren investasi di Kabupaten Tangerang terus menunjukkan peningkatan dan berjalan dengan baik.
Berdasarkan data realisasi investasi yang dirilis oleh Kementerian Investasi/BKPM pada 31 Januari 2025, total realisasi investasi di Kabupaten Tangerang secara kumulatif dari Januari hingga Desember 2024 mencapai Rp26,2 triliun.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Aji Januardhi Nurogo, menjelaskan bahwa capaian tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Baca Juga: Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM
“Pada tahun 2024, PMDN menyumbang 64,2% dari total investasi dengan nilai Rp16,8 triliun, sedangkan PMA berkontribusi sebesar 35,8% dengan nilai Rp9,4 triliun,” ujarnya saat diwawancarai tim Diskominfo, pada Jumat, 28 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa sektor utama penyumbang PMDN dan PMA di Kabupaten Tangerang meliputi perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Dengan angka tersebut, terlihat bahwa nilai investasi di wilayah ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Mandi Keramas Ketika Sedang Berpuasa Apakah Membatalkan? Begini Penjelasan Selengkapnya
“Pada 2020, realisasi investasi dari Januari hingga September tercatat sebesar Rp16 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp18 triliun pada 2021, Rp20 triliun di 2022, dan Rp22,8 triliun di 2023. Tren ini sangat positif bagi Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Meskipun investasi terus meningkat, pihaknya tetap berupaya menggali lebih banyak potensi investasi dan memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan jenis investasi.
Harapannya, peningkatan ini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta mendorong perkembangan sektor ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Bank Emas Pegadaian Diluncurkan, Direktur Utama BRI Sebut Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru
Untuk meningkatkan kemudahan pelayanan publik, DPMPTSP juga berencana menambah Gerai Pelayanan Publik di Intermoda Kecamatan Cisauk.
“Dengan adanya tambahan Gerai Pelayanan Publik ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama yang tinggal jauh dari pusat pelayanan, dapat lebih mudah, cepat, terjangkau, nyaman, dan aman dalam mengurus berbagai administrasi yang diperlukan,” pungkasnya.***