BANTENRAYA.COM – Komisi I DPRD Kota Serang Zainal Abidin Machmud mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang.
Apresiasi DPRD terhadap KPU Kota Serang ini lantaran anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp 6 miliar tercatat sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) alias tak terpakai.
Apresiasi untuk KPU Kota Serang disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Serang Zainal Abidin Machmud.
Baca Juga: Perlukah Anak-anak Dipaksa Ikut Puasa Ramadhan? Cek Pembahasannya di Sini
Tepatnya disampaikan usai mengikuti Rapat evaluasi kegiatan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dengan stakeholder Kota Serang di Saba Backyard, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat 28 Februari 2025.
Zainal mengatakan, anggaran Pilkada tahun 2024 yang terkecil di Provinsi Banten hanya Kota Serang, namun silpanya lebih banyak.
“Artinya hematnya luar biasa. Ini kita apresiasi,” ujar Zainal, kepada Bantenraya.com.
Dengan Silpa sebesar Rp 6 miliar, ia mengaku belum mengetahui anggaran Pilkada tahun 2029 bakal ditambah atau tetap, karena melihat usulan yang diajukan oleh KPU Kota Serang.
“Itu kan nanti dipengajuannya. Item-itemnya kan ada dipengajuan. Bisa saja Rp 28 miliar ditambah lagi menjadi Rp 30 miliar,” ucap dia.
Zainal menilai KPU Kota Serang ada Silpa sebesar Rp 6 miliar, karena ada sesuatu hal.
Baca Juga: Yuk Lafalkan Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2025 yang Tepat, Jangan Sampai Keliru
“Mungkin tidak terpakai karena ada sesuatu hal. Ada penghematan dan lain-lain,” katanya.
Ia menegaskan, anggaran silpa besar Rp 6 miliar akan dikembalikan ke kas daerah Pemkot Serang.
“Ini kan harus dikembalikan karena Silpa,” jelas Zainal. ***