BANTERAYA.COM – Komisi II DPRD Kota Serang janji bakal memperjuangkan hak-hak guru honorer Kota Serang.
Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer Kota Serang.
Demikian terungkap usai acara audiensi dengan guru honorer Kota Serang di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Selasa 18 Februari 2025.
Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Tubagus Udra Sengsana, anggota Komisi II DPRD Kota Serang, dan perwakilan guru honorer Kota Serang.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Laga Liga Champion AC Milan vs Feeyenord
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Tubagus Udra Sengsana mengatakan, guru honorer minta diangkat menjadi PPPK penuh waktu Pemkot Serang.
“Yang sekarang kan masih PPPK paruh waktu,” ujar Udra, didampingi dua anggotanya.
Guru honorer juga, kata dia, minta honornya ada standarisasinya. Sebab, honor guru honorer saat ini bervariatif tergantung tempat asal sekolahnya.
“Mereka minta honor distandarkan, karena sekarang 1 juta sampai 1,5 juta mungkin lebih ditambah lagi,” ucap dia.
Baca Juga: Penjual Miras Berkedok Warung Jamu di Rangkasbitung Digrebeg Polisi, Ratusan Botol Disita
Udra mengaku pihaknya akan memperjuangkan hak-hak guru honorer Kota Serang.
“Kita akan perjuangkan sesuai tadi yang disampaikan kepada pimpinan dan dinas terkait,” katanya.
Ia mengaku miris dengan kondisi guru honorer Kota Serang, mengingat ada guru fiktif di Kota Serang.
“Kondisinya agak miris, setelah di SD Negeri Terenggana ditemukan guru fiktif, ini ada guru asli yang sudah belasan tahun ngabdi yang memang memperjuangkan haknya tapi disamping itu ada guru fiktif yang berkeliaran di sekolah-sekolah di Kota Serang,” tandasnya.***