BANTENRAYA.COM – Titik banjir di Kota Serang bertambah. Penyebab titik banjir di Kota Serang bertambah, karena curah hujan tinggi.
Terkait titik banjir bertambah disampaikan Penjabat atau Pj Walikota Serang Nanang Saefudin usai rapat koordinasi penangan banjir bersama lurah dan camat di Aula Setda lantai 1, Pemkot Serang, Senin 10 Februari 2025.
Nanang Saefudin mengatakan, titik banjir di Kota Serang bertambah karena curah hujan cukup tinggi.
“Curah hujannya cukup tinggi. Titik-titik banjir bukan berkurang, malah bertambah,” ujar Nanang, kepada Bantenraya.com.
Menurut dia, persoalan banjir menjadi perhatian Pemkot Serang.
“Tentu ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Tadi saya mengundang dinas PU, Perkim, Camat Serang dan Camat Cipocok Jaya, para lurah juga semua hadir, termasuk Dinsos, dan BPBD,” ucap dia.
Baca Juga: Perpustakaan Untirta Raih Akreditasi A, Pencapaian Luar Biasa
Nanang mengaku, pihaknya sudah mengantongi grand desain untuk menangani persoalan banjir di Ibukota Provinsi Banten.
“Kita sebenarnya sudah ada grand desain tentang bagaimana penanganan banjir yang ada di Kota Serang. Ada beberapa aliran sungai yang memang ada kewenangan BWSC3 ada kewenangan pemerintah provinsi, ada juga Pemerintah Kota Serang,” katanya.
Ia meminta data yang valid karena banyak aliran sungai di Kota Serang yang mestinya lebarnya sekian meter malah berkurang. Hal itu terjadi dari banyaknya beberapa bangunan yang seharusnya terjadi itu dilakukan oleh masyarakat, sehingga ia perintahkan kepada para Camat Serang dan Cipocok Jaya.
“Saya minta data namanya, pemilik bangunannya, usahanya apa. Karena mau penanganan sehebat apapun kalau irigasi kita sudah terhalang oleh bangunan-bangunan liar tentu ini akan menjadi penghambat lajunya air,” jelas Nanang.
Ia mengungkapkan, penyebab lainnya adalah adanya sedimentasi baik kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Kota Serang.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan bergerak bersama instansi terkait Provinsi Banten maupun pemerintah pusat.
Baca Juga: Bikin Mengiri! Ngira Lewatin Tahun Bakal Menyeramkan, Ternyata Cewek Ini Berhasil Jalan-jalan Tiap Bulan
“Mungkin minggu depan kita akan duduk bersama lagi dengan Balai, provinsi, untuk memecahkan masalah ini sehingga nanti irigasi yang kita miliki bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” terangnya.
Nanang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat terutama perilaku membuang sampah pada aliran sungai karena memang sungai harus kita jaga, sungai harus kita lestarikan. Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuang sampah pada saluran-saluran sungai atau irigasi yang menyebabkan tersumbatnya aliran sungai yang ada di Kota Serang.
Adik-adik tahu sendiri mungkin begitu banyak sampah-sampah yang terbuang di aliran sungai, bahkan sampai ada kasur segala macam.
Nah tentu penanganan masalah banjir ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah semata tetapi keikutsertaan partisipasi masyarakat. Ini juga menjadi hal yang wajib dan bisa dilakukan secara kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Baca Juga: 78,61 Persen Perusahaan Konstruksi di Banten Berskala Kecil
Kesadaran membuang sampah pada tempatnya bukan pada sungai itu menjadi hal yang penting. Kita akan urai belanja masalah tadi, dan kita akan petakan langkah-langkah konkritnya seperti apa.
Saya minta data paling lambat hari Jumat, siapa bangunan-bangunan itu, nanti kita akan petakan, insya allah kita akan rapat di hari Senin siangnya.
Bangunan-bangunan yg menghambat lajunya air itu akan dibongkar atau gimana?
Pertama tentu tadi sudah saya sampaikan pak Lurah, pak Camat, kalau memang bagunan itu berdiri di atas tanah pemerintah. Kan biasanya kalau sungai itu sekian meter itu tanah pemerintah. Ini sudah mepet. Bahkan ada yang di tengah. Di atas sungai ada yang membangun untuk usaha kah untuk rumah tinggal kah begitu.
Kita ingin pendekatan persuasif terlebih dahulu agar masyarakat dengan penuh kesadaran membongkar bangunan itu sendiri. Kalau pun tidak, nanti kita ada langkah-langkah konkrit, kita akan berikan tenggang waktu membongkar itu sendiri. Ya peringatan kesatu, kedua, dan ketiga. Kalau tidak, kita akan melakukan low penegakan hukum, karena itu adalah hak air yang tidak boleh terhambat oleh bangunan. (***)