Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Dukung Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
6 Februari 2025 | 20:50
Pemkot Serang Dukung Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin sambutan dalam apel pagi di Puspemkot Serang. Pemkot Serang dukung Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang )

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mendukung usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Sebab Raperda tersebut dalam rangka memberikan perlindungan psikis maupun fisik perempuan dan anak Kota Serang.

Terlebih diketahui Kota Serang belum memiliki Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Imbasnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang hingga kini cukup tinggi.

Raperda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diusulkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 6 Februari 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.

Penjabat atau Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Pj Sekda Kota Serang Imam Rana Hardiana dan jajarannya mengikuti rapat paripurna tersebut.

Baca Juga: Sasar Daerah Pesisir, Disdikpora Kabupaten Pandeglang Gandeng YPUI Gelar Workshop Pendidikan Lingkungan Hidup

Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin mendukung pembentukan Raperda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang diusulkan oleh DPRD.

“Saya dan temen-temen OPD hadir dalam acara peripurna yaitu penyampaian Raperda usul DPRD tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Nanang, usai paripurna.

Kata dia, usulan Raperda pemberdayaan perempuan dan perlindungan baru sebatas penyampaian dari legislatif.

“Mungkin ada juga jawaban dari pemerintah daerah, tapi benang merahnya kita setuju bahwa Raperda ini memang harus kita buat, dalam rangka bagaimana perempuan-perempuan yang ada di Kota Serang menjadi berdaya,” katanya.

Nanang mengakui banyaknya kasus kekerasan di Kota Serang, khususnya terhadap perempuan dan anak, mulai dari perundungan dan lain sebagainya.

BacaJuga

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Hal ini harus menjadi kewajiban Pemkot Serang, dalam memperhatikan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, anak-anak yang notabe-nya sebagai penerus bangsa.

“Tentu bukan hanya secara fisik yang dilindungi baik perempuan maupun anak, tetapi secara psikisnya. Mereka juga harus mendapat perlindungan seusai dengan kaidah dan aturan perundang-undangan,” jelas dia.

Baca Juga: Baznas Cilegon Sebut Sedekah Rp 2 Ribu di Era Helldy Agustian Di OPD Tak Efektif

Ia menerangkan, dalam pembuatan Perda tersebut pihaknya harus merujuk kepada perundang-undangan. Kemudian, akan ada pembahasan lebih lanjut antara Pansus dengan Tim Asistensi dengan Panitia Khusus atau Pansus Dewan.

“Maka nanti kelanjutannya kita akan bahas secara detail. Mulai dari konsideran, pasal demi pasal, hak dan kewajiban pemerintah daerah. Tentu ini akan kita bahas secara bersama-sama,” tandasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Kota SerangPerlindungan anakperlindungan perempuan

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
saham

Harga Saham EMAS Berpotensi ARA 3 hingga 5 Kali

handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

saham

Harga Saham EMAS Berpotensi ARA 3 hingga 5 Kali

24 September 2025 | 10:00
handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

24 September 2025 | 09:45
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47

Recent News

saham

Harga Saham EMAS Berpotensi ARA 3 hingga 5 Kali

24 September 2025 | 10:00
handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

24 September 2025 | 09:45
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda