BANTENRAYA.COM – Pelabuhan Karangantu di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, minim kunjungan kapal-kapal niaga.
Hal itu terjadi lantaran Muara Karangantu sebagai tempat sandar kapal niaga penuh dengan sedimentasi.
Sedimentasi yang tinggi membuat kapal-kapal niaga enggan mampir tuk sandar di Pelabuhan Karangantu.
Ketika kapal niaga hendak bertolak kembali ke perairan laut Teluk Banten terkendala oleh sedimentasi yang cukup tinggi.
Baca Juga: Sopir Trailer Blokir Pintu Masuk Pelabuhan Reguler Merak, Tuduh ASDP Tidak Adil
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Karangantu Suripto mengatakan, pihaknya melayani kapal-kapal pelayaran yang keluar masuk melalui Pelabuhan Karangantu yang proses dokumentasi melalui Kantor UPP atau Syahbandar.
“Kebetulan kalau kapal-kapal yang minta pelayanan SPB (surat persetujuan berlayar di sini khusus kapal-kapal bentuknya adalah kapal-kapal niaga,” ujar Suripto, kepada Bantenraya.com, Minggu 22 Desember 2024.
Menurut dia, saat ini kapal-kapal niaga yang terdaftar di kantor UPP Karangantu tidak banyak.
Baca Juga: BRI Peduli Rayakan Hari Ibu dengan Salurkan Bantuan ke Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta
“Kalau yang terdaftar di Pelabuhan Karangantu ini hanya sedikit, mungkin tidak sampai 10 kapal. Tetapi pelayanan kami adalah pelayanan yang ada di terminal khusus yaitu ada di Lontar. Itu pelayanannya masuk di Syahbandar Karangantu,” tuturnya.
Suripto menjelaskan, kapal-kapal niaga yang masuk ke Pelabuhan Karangantu terkendala sedimentasi yang tinggi.
“Memang yang kapal niaga itu di sini hanya ada tiga atau empat kapal yang masuk ke sini. Karena kapal-kapal niaga yang akan masuk sini terkendala sedimentasi yang tinggi akhirnya nggak bisa masuk pelabuhan,” jelasnya.
Baca Juga: The Tale Of Lady Ok Episode 6 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan LK21
Ia menerangkan, kapal-kapal niaga salah satunya juga digunakan untuk hiburan.
“Kalau yang ada di sini kapal-kapal dipergunakan juga untuk mancing,” terangnya.
Suripto mengatakan, izin pembuatan surat persetujuan berlayar keluar masuk kapal-kapal niaga cukup mudah. Terlebih saat ini pengajuannya bisa dilakukan dengan cara digital.
“Izin keluar masuk kapal itu bukan harian, tapi hanya hitungan menit kalau mengajukan. Apalagi sekarang ini sudah melalui sistem Inaportnet, jadi mengajukan perizinan keluar masuk kapal itu sudah tidak tatap muka lagi tetapi langsung melalui link,” beber Suripto.
Baca Juga: Kendalilan Inflasi, BI Minta Warga Banten Jangan Boros Saat Natal dan Tahun Baru
Suripto menerangkan, persyaratan pengajuan surat persetujuan berlayar kapal niaga harus masih aktif.
“Dokumen surat kapal itu tentu masih hidup atau belum ekspired, maka kami berikan pelayanan sesuai ketentuan,” tandasnya. ***